GENCARNEWS.COM, LINGGA – Proyek sanitasi senilai Rp1,7 miliar yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, sudah mengalami kerusakan parah meski baru selesai dikerjakan kurang dari lima bulan.
Proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 dari Kementerian PUPR ini dilaksanakan oleh Dinas Perkim Provinsi Kepulauan Riau. Pembangunan difokuskan di Kecamatan Temiang Pesisir, Bakong Serumpun, dan Senayang, dengan sasaran utama komunitas Suku Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang menjadi prioritas program Gubernur Kepri.
Namun, berdasarkan laporan warga, sejumlah infrastruktur yang dibangun tidak sesuai dengan perencanaan teknis. Salah satu temuan adalah penggunaan tandon air (merk Penguin) sebagai bak penampung limbah tinja, yang semestinya menggunakan material dan struktur khusus untuk menahan tekanan air laut dan gelombang.
“Ada dua titik bangunan yang belum lama selesai, kini sudah hanyut terbawa ombak. Bak septic tank hanya dipasang seadanya menggunakan kayu di bagian pinggir tanpa pondasi yang memadai," ujar salah seorang warga Temiang Pesisir yang meminta namanya dirahasiakan.
Warga lainnya mengungkapkan, bak septic tank yang digunakan sebenarnya adalah tandon air untuk rumah tangga, sehingga tidak mampu menahan tekanan gelombang laut.
“Bak WC kami bahkan belum sempat dipakai sudah hanyut saat angin kencang. Tidak ada pengecoran pemberat, jelas ini asal jadi. Kami minta aparat penegak hukum, jaksa dan kepolisian, turun mengecek proyek ini, karena kuat dugaan ada penyimpangan," katanya kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
Warga juga menyoroti lemahnya pengawasan proyek di lapangan. “Selama pekerjaan, kami tidak pernah melihat pengawas ataupun konsultan perencanaan dan pengawasan turun ke lokasi," tambah sumber tersebut.
Mereka mendesak kontraktor pelaksana untuk bertanggung jawab. "Ini uang rakyat, untuk rakyat. Jangan main-main dengan anggaran negara," tegas salah seorang warga.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, kontraktor pelaksana proyek, Awang Jimet, tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
(Laporan: Sandi Jambak)
