BERITA TERBARU
RIAU
SUMSEL
KEPRI
SUMUT
Sunday, April 27, 2025
Saturday, April 26, 2025

Ketua GRIB Jaya Kepri Tegaskan Tak Ada Dualisme Kepemimpinan
GENCARNEWS.COM, BATAM – Ketua GRIB Jaya Kepulauan Riau (Kepri), Yudi Fisabillah, menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh GRIB Jaya Kepri. Isu yang beredar terkait adanya dua kubu, yakni antara Junaidi dan Yudi Fisabillah, disebut sebagai informasi yang tidak benar alias hoaks.
Penegasan ini disampaikan menyusul terbitnya Surat Keputusan DPP GRIB Jaya Nomor: 317/SP/DPD/DPP/IV/2025 tanggal 4 April 2025, yang berisi pemberhentian kepengurusan Junaidi dan kawan-kawan. SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP GRIB Jaya, H. Hercules Rosario Marshal, dan Sekretaris Jenderal, H. Zulfikar, S.E.
"Sejak terbitnya SK pemberhentian tersebut, kepengurusan Junaidi Cs sudah tidak memiliki kekuatan hukum lagi," tegas Kabid Humas GRIB Jaya Kepri, Effendi Ginting, mewakili Ketua GRIB Jaya Kepri, Yudi Fisabillah, pada Sabtu (27/4/2025).
Effendi menambahkan, sesuai ketentuan hukum organisasi, pengurus yang sah adalah yang mendapatkan pengesahan dari DPP. Dalam hal ini, pengurus GRIB Jaya Kepri yang dipimpin Yudi Fisabillah telah ditetapkan melalui SK baru, yakni Surat Keputusan Nomor: 207/SK/DPD/DPP-GRIBJ/IV/2025.
"Kepengurusan kami juga sudah resmi didaftarkan ke Kesbangpol Kepri pada 22 April 2025. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk meragukan legalitas kami," katanya.
Effendi juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar pelantikan pengurus DPC se-Kepri serta pengukuhan DPD Kepri oleh DPP GRIB Jaya.
"Siapa pun boleh mengklaim sebagai pengurus, tapi secara hukum, yang sah adalah yang mendapat pengakuan resmi dari DPP dan pemerintah. Jika ada pihak yang keberatan, silakan menempuh jalur hukum perdata," ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal DPP GRIB Jaya, H. Zulfikar, S.E., menegaskan bahwa pihak DPP telah secara resmi memberhentikan kepengurusan Junaidi melalui SK Nomor: 317/SP/DPD/DPP/IV/2025.
"Dengan dikeluarkannya SK pemberhentian tersebut, otomatis SK sebelumnya atas nama Junaidi Cs, yakni SK No: 206/SK/DPD/DPP-GRIBJ/X/2024, dinyatakan tidak berlaku lagi," ujar Zulfikar saat dihubungi media, Sabtu (27/4/2025).
Ia menambahkan, seluruh kader GRIB Jaya di Kepri diminta untuk berkoordinasi dengan kepengurusan yang sah di bawah kepemimpinan Yudi Fisabillah.
"Kita ingin organisasi ini berjalan secara legal dan sesuai dengan keputusan DPP," tutup Zulfikar.

Wawasan Hukum Nusantara Salurkan 40 Beasiswa Kuliah di 2025
GENCARNEWS.COM, JAKARTA – Wawasan Hukum Nusantara (WHN) kembali menunjukkan komitmennya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pada tahun 2025, WHN berhasil menyalurkan 40 beasiswa kuliah kepada mahasiswa dari berbagai provinsi di Indonesia, setelah sebelumnya pada tahun 2024 mengalokasikan 16 beasiswa. Dengan demikian, total penerima beasiswa WHN kini mencapai 56 orang, mayoritas menempuh pendidikan di program studi S-1 Hukum Bisnis.
Ketua Umum WHN, Capt. Arqam Bakri, S.E., M.Mar., MBA, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan wujud nyata tekad organisasi dalam mendukung pembangunan generasi muda yang intelektual dan berintegritas.
"Total 56 beasiswa yang telah kami berikan menjadi bukti kesungguhan Wawasan Hukum Nusantara dalam mendukung pemerataan pendidikan dan mewujudkan Indonesia yang berkeadilan," ujar Arqam.
Sebagai organisasi yang baru berusia satu tahun, WHN dinilai berhasil mengambil peran penting dalam mendukung upaya pemerintah memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Selain pemberian beasiswa, WHN juga rutin menggelar pelatihan dan webinar hukum bagi para penerima beasiswa. Program ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman hukum serta membangun karakter anti korupsi di kalangan mahasiswa.
Pada 25 April 2025, bertepatan dengan pelantikan Prada Putra Alexon Para Radja—penerima beasiswa pertama WHN yang kini telah menyelesaikan studi S-1 Hukum di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma—WHN menggelar sosialisasi dan orientasi secara daring melalui Zoom untuk 40 penerima beasiswa terbaru.
Dalam kegiatan tersebut, hadir jajaran pengurus WHN antara lain Wakil Ketua Umum Sry Karni Novyanti, S.Sos, Duta Beasiswa WHN Laura Abbas Jackson, serta Sekretaris DPW WHN Jakarta, Florentina Dyah Widyastuai.
Pada sesi orientasi, para penerima beasiswa mendapatkan pengarahan tentang teknis perkuliahan serta pentingnya menjaga nama baik organisasi. Ketua Umum WHN, Capt. Arqam Bakri, dalam sambutan singkatnya berpesan, "Belajarlah dengan sungguh-sungguh, raih predikat terbaik, jaga nama baik organisasi, dan jadilah kebanggaan bagi orang tua serta keluarga."
Melalui program ini, WHN berharap dapat terus mencetak generasi muda yang berkualitas dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Friday, April 25, 2025
Pencurian Sepeda Motor Terjadi di Bengkong, Warga Harap Polisi Segera Tangkap Pelaku
Wednesday, April 23, 2025
Kapolres Labuhanbatu Bersama Organisasi Kemahasiswaan: Perkuat Sinergi Menuju Labuhanbatu yang Lebih Baik
Timsus Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika Di Perbatasan Labuhanbatu – Labusel
Warga Minta HGU PTPN Bukit Kausar di Ukur Ulang, ada apa dengan ATR BPN tanjab barat?
Bupati Dan Wakil Bupati Musi Rawas Hadiri Super Open Grasstrack Babe Motor Sport Kejurprov IMI Sumsel
Bupati Musi Rawas H Ratna Machmud Pimpin Upacara Peringatan HUT Musi Rawas
Tuesday, April 22, 2025

Berkedok Uang Perpisahan Kadis Pendidikan Tegaskan Sekolah Harus Fokus pada Pendidikan, Bukan Euforia
GENCARNEWS.COM, SUNGAI PENUH – Praktik pungutan liar dengan dalih uang perpisahan siswa di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Sungai Penuh kembali mencuat. Berbagai keluhan disampaikan wali murid yang merasa terbebani oleh biaya yang diminta pihak sekolah untuk membiayai kegiatan perpisahan, termasuk jalan-jalan ke luar kota.
Fenomena ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Banyak orang tua murid menyayangkan kegiatan perpisahan yang dinilai lebih mementingkan aspek hura-hura ketimbang esensi dari pendidikan itu sendiri.
Menanggapi kondisi ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Khaidiman, secara tegas menyatakan bahwa pihak sekolah tidak dibenarkan melakukan pungutan dalam bentuk apapun yang membebani wali murid, apalagi jika tidak melalui persetujuan yang sah dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami sangat menyayangkan jika masih ada sekolah yang memaksakan pungutan dengan alasan perpisahan. Apalagi jika acara tersebut berupa jalan-jalan atau kegiatan di luar kota yang tidak berkaitan langsung dengan proses pendidikan,” tegas Khaidiman saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/4).
Menurutnya, acara perpisahan seyogianya dilaksanakan secara sederhana, edukatif, dan tidak menjadi ajang pemborosan. Ia menekankan, semangat pendidikan harus tetap dijaga, bukan justru dicederai dengan kegiatan yang hanya mengedepankan kesenangan sesaat.
“Sekolah mestinya menjadi tempat menanamkan nilai-nilai kebersamaan, kemandirian, dan kesederhanaan. Bukan membebani orang tua murid dengan biaya mahal untuk sebuah euforia,” ujar Khaidiman.
Ia juga menambahkan bahwa Dinas Pendidikan akan segera melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap seluruh sekolah di wilayah Kota Sungai Penuh. Sekolah yang terbukti melakukan pungutan tanpa dasar yang jelas akan diberikan teguran hingga sanksi administratif.
“Kami sudah keluarkan imbauan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak sembarangan melakukan pungutan. Jika tetap dilanggar, tentu akan ada konsekuensi,” tutupnya.
Dinas Pendidikan mengajak seluruh elemen sekolah untuk menjadikan kegiatan akhir tahun sebagai momen refleksi dan apresiasi terhadap prestasi siswa, bukan sebagai ajang foya-foya yang membebani.
FOLLOW THE GENCAR NEWS AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow GENCAR NEWS on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram