GENCARNEWS.COM, BATAM – Dugaan praktik nepotisme dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam kembali menjadi sorotan publik. Laporan tersebut menyeret nama Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Kasi Pakis) Kemenag Kota Batam, Magdalena Silfia.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan dugaan tersebut telah disampaikan ke Polda Kepulauan Riau pada 7 Februari 2025. Namun hingga kini, atau hampir satu tahun berjalan, proses hukum dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Mandeknya penanganan perkara ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait komitmen penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau. Sejumlah pihak menilai, kondisi tersebut berpotensi mencederai semangat reformasi birokrasi dan pemberantasan praktik kolusi, korupsi, serta nepotisme yang menjadi perhatian pemerintah pusat.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 17 Februari 2026, Magdalena Silfia belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirimkan terlihat telah dibaca, namun hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi yang disampaikan.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Silvester M. M. Simamora, saat dikonfirmasi pada 16 Februari 2026, memberikan jawaban singkat.
“Silakan ke Dirkrimsus saja, biar dijelaskan penanganan perkaranya. Terima kasih,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat (LAMI) Kepri, Agus Ramlah, menyayangkan lambannya penanganan laporan tersebut. Ia menyebut laporan telah disampaikan hingga tiga kali dalam kurun waktu satu tahun, namun belum ada kepastian hukum yang jelas.
“Kami mempertanyakan komitmen penegakan hukum di Kepri. Jangan sampai laporan masyarakat hanya berhenti di meja administrasi tanpa tindak lanjut yang transparan,” tegasnya.
Agus juga menyoroti momentum pemberian tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolda Kepri beberapa waktu lalu. Menurutnya, penghargaan tersebut seharusnya menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam penanganan perkara.
Ia menambahkan, selain kasus di Batam, sejumlah dugaan kasus korupsi di wilayah lain seperti Kabupaten Lingga juga dinilai belum menunjukkan kepastian hukum yang jelas.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada penjelasan resmi dari pihak penyidik terkait sejauh mana progres penanganan laporan dugaan nepotisme P3K di Kemenag Kota Batam tersebut. Publik pun berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kejelasan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum.

0 Comments