Anak di Bawah Umur Bebas Main di Arena Gelper One Mall Batam, Diduga Ada Praktik Perjudian Terselubung



GENCARNEWS.COM, BATAM – Arena permainan elektronik (gelper) Hokky Bear yang berlokasi di One Mall Batam Centre menjadi sorotan. Pasalnya, arena ini diduga menjadi tempat bebas bagi anak-anak di bawah umur, termasuk yang masih duduk di bangku sekolah dasar, untuk bermain tanpa pengawasan.

Pantauan pada Selasa (7/5/2025), arena gelper yang menyajikan berbagai jenis permainan seperti tembak ikan dan bola putar tersebut terlihat ramai dikunjungi oleh berbagai kalangan, mulai dari remaja, lansia, hingga anak-anak berseragam sekolah.

Ironisnya, tidak terlihat adanya pengawasan ketat dari pihak Pemerintah Kota Batam atas aktivitas gelper ini. Hal ini diduga membuat para pelaku usaha leluasa menjalankan bisnisnya. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa pemilik beberapa arena permainan seperti Hokky Bear, Buck Jump Games City, dan Panda Club merupakan warga negara asing (WNA), bahkan sebagian pegawainya juga disebut berstatus WNA.

Seorang warga Batam Centre yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keprihatinannya. “Bapak bisa lihat sendiri, anak-anak sekolah bebas bermain di sini. Harusnya mereka berada di sekolah, bukan menghabiskan waktu bermain di arena seperti ini. Kami berharap Pemko Batam dan Imigrasi segera turun tangan, mengecek legalitas izin usaha serta status kepemilikan dan tenaga kerja asing yang bekerja di tempat ini,” ujarnya.

Warga tersebut juga mengungkapkan adanya dugaan praktik perjudian terselubung. Menurutnya, pemain yang memperoleh koin dari permainan bisa menukarkannya dengan rokok di kasir. "Koin bisa ditukar dengan rokok Sampoerna 16 batang, dan rokok itu kembali bisa ditukar dengan uang tunai sebesar Rp340 ribu di area parkir samping Buck Jump Games City. Ini kan jelas-jelas praktik perjudian," katanya.

Lebih lanjut, ia menduga praktik semacam ini terus dibiarkan karena ada setoran rutin yang mengalir ke sejumlah oknum aparat. "Nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya. Pertanyaannya, apakah arahan Presiden Prabowo untuk memberantas perjudian tidak berlaku di Batam?"

Sementara itu, Ketua DPD Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kepri, Tok Agus Ramlah, turut angkat bicara. Ia mendesak Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pariwisata untuk segera mengevaluasi izin operasional arena gelper yang terindikasi menyimpang.

“Kami sangat menyayangkan jika dugaan praktik perjudian berkedok gelper ini benar terjadi. Apalagi sudah melibatkan anak-anak usia sekolah. Kami juga mendorong pihak kepolisian, mulai dari Polsek Batam Kota, Polresta Barelang, hingga Polda Kepri untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika tidak ditindak, maka masa depan generasi muda kita akan hancur,” tegasnya.


Previous Post Next Post
Baca selengkapnya: