Puluhan Pekerja Tuntut Pembayaran Upah dari Dua Perusahaan di Kawasan Industri Batam



GENCARNEWS.COM, BATAM — Puluhan pekerja bangunan menuntut hak mereka berupa upah yang belum dibayarkan oleh dua perusahaan kontraktor, yakni PT Mitra Karya Sarana dan PT Pratama Unggul Tekinindo. Kedua perusahaan tersebut berlokasi di kawasan industri Taiwan, Teluk Bakau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Tuntutan ini mencuat lantaran para pekerja mengaku belum menerima pembayaran dari subkontraktor mereka, yang diduga disebabkan oleh belum adanya pelunasan dari pihak PT Mitra Karya Sarana dan PT Pratama Unggul Tekinindo.

Salah seorang pekerja, Tedi, saat ditemui di lokasi proyek mengatakan bahwa mereka berharap perusahaan segera membayarkan kewajiban kepada subkontraktor mereka, Petrus, agar para pekerja tidak menjadi korban.

“Kami berharap pembayaran kepada bos kami, Pak Petrus, segera diselesaikan. Karena sampai saat ini pihak PT Mitra Karya Sarana dan PT Pratama Unggul Tekinindo belum juga melakukan pelunasan. Akibatnya, kami para pekerja ikut terdampak,” ujar Tedi.


Tedi juga menyayangkan adanya tindakan sepihak dari pihak perusahaan yang diduga berupaya mengambil alih pekerjaan tanpa menyelesaikan kewajiban finansial yang belum dibayarkan.

“Kami sangat menyayangkan tindakan sepihak dari perusahaan yang ingin mengambil alih pekerjaan. Seharusnya, sebelum dilakukan take over, kewajiban berupa pembayaran pekerjaan sebelumnya harus diselesaikan agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.

Sebagai informasi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan yang terlambat membayar upah wajib dikenakan sanksi berupa denda keterlambatan. Denda ini dihitung berdasarkan durasi keterlambatan, mulai dari 5% per hari pada hari ke-4 hingga ke-8, hingga mencapai 50% jika keterlambatan berlangsung lebih dari sebulan.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur PT Mitra Karya Sarana dan PT Pratama Unggul Tekinindo, Sahab alias Aciong, belum memberikan tanggapan meskipun telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Hal yang sama juga terjadi pada Manajer Keuangan perusahaan, Susi, yang belum merespons permintaan konfirmasi dari media.

(Sandi)

Previous Post Next Post
Baca selengkapnya: