Anggaran Pemberdayaan Desa Pelayang Raya 2024 Diduga Fiktif


GENCARNEWS.COM, SUNGAI PENUH – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa kembali mencuat di Kota Sungai Penuh. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Pemerintah Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, menyusul tidak jelasnya pelaksanaan sejumlah kegiatan pemberdayaan masyarakat yang tercantum dalam APBDes Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan penelusuran redaksi, terdata alokasi anggaran mencapai lebih dari Rp 100 juta untuk berbagai kegiatan pelatihan dan penyuluhan yang seharusnya menyasar langsung masyarakat. Adapun rincian anggaran dimaksud meliputi:

Pemberdayaan penyuluh dan pelatihan masyarakat: Rp 50.130.000

Penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat:
 - Rp 7.314.000
 - Rp 5.175.000
 - Rp 8.425.000
 - Rp 8.364.000

Pelatihan/penyuluhan perlindungan anak:
 - Rp 8.425.000
 - Rp 7.305.000

Peningkatan kapasitas perangkat desa: Rp 9.073.000


Meski dana telah dicairkan dalam dokumen resmi, warga menyatakan tak pernah melihat kegiatan tersebut digelar. Bahkan, tidak ada informasi, undangan, atau bukti lain yang menunjukkan kegiatan pemberdayaan itu pernah berlangsung.

"Setahu kami, tidak ada pelatihan atau penyuluhan seperti yang tercantum itu. Tidak pernah ada pengumuman, undangan, apalagi kegiatan di lapangan. Itu fiktif," ujar salah seorang warga kepada media ini, Senin (16/6/2025).

Ketiadaan transparansi dan dugaan fiktifnya pelaksanaan kegiatan tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah tokoh pemuda dan masyarakat desa kini mendesak aparat penegak hukum serta Inspektorat Kota Sungai Penuh untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi terhadap realisasi APBDes Pelayang Raya tahun 2024.

“Kami minta ini diseriusi. Ini uang rakyat, bukan milik pribadi. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak sesuai hukum,” tegas salah satu tokoh pemuda setempat.

Desakan juga muncul agar mekanisme pengawasan anggaran desa diperketat. Masyarakat berharap adanya pelibatan aktif warga dalam proses perencanaan hingga pelaporan setiap kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa, guna mencegah praktik manipulatif dan penyalahgunaan anggaran.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Pemerintah Desa Pelayang Raya belum memberikan tanggapan resmi maupun klarifikasi terkait dugaan tersebut. Media ini masih terus berupaya mengonfirmasi kepada pihak terkait.

Previous Post Next Post
Baca selengkapnya: