GENCARNEWS.COM, SUNGAI PENUH — Aksi unjuk rasa gabungan sejumlah LSM dan aktivis yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh berbuntut panjang. Massa menuntut Kejari agar segera memproses dugaan korupsi Dana Desa yang menyeret nama Kepala Desa Pelayang Raya, dengan nilai kerugian negara yang diduga mencapai ratusan juta rupiah.
Namun aksi damai tersebut memicu respons emosional dari pihak keluarga kepala desa. Salah satu anak kades, melalui akun Facebook bernama Sandira Arjuna, secara terbuka menantang para aktivis dan LSM untuk adu jotos.
Dalam unggahannya, Sandira menulis:
"Bismillahirrahmanirrahim, undangan terbuka buat seluruh oknum LSM yang telah menghina bapak saya untuk bertanding dengan saya di tinju jalanan. Oknum LSM yang menyerang pribadi, menggiring opini, menyebar kebencian, dan membuat keranda bapak saya. Saya bisa saja melaporkan kalian kembali, tapi saya memilih untuk mendaftar di tinju jalanan dan menantang kalian. Bagi yang bersedia, saya sendiri yang akan antar formulirnya."
Tantangan bernada ancaman ini pun langsung menuai reaksi keras dari kalangan LSM. Salah satu aktivis, Cecep, menilai unggahan tersebut tidak bisa dianggap enteng.
"Pernyataan itu bukan sekadar emosi, tapi sudah masuk kategori ancaman dan intimidasi kepada kami sebagai warga negara yang menyampaikan aspirasi secara sah dan konstitusional. Ini tidak bisa dibiarkan," ujar Cecep.
Ia menegaskan bahwa negara ini adalah negara hukum.
"Kami tidak hidup di zaman batu, ini era demokrasi. Jika ada pihak yang tidak senang dengan aksi kami, silakan gunakan hak jawab atau tempuh jalur hukum. Bukan dengan memprovokasi kekerasan dan menantang tinju jalanan," tegasnya.
Cecep juga meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas.
"Kami mendesak aparat, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera menindak akun yang sudah menyebarkan ujaran bernada ancaman itu. Jangan tunggu kejadian kekerasan terjadi baru bertindak. Ini jelas sudah melewati batas," tambahnya.
Aksi demonstrasi ini sendiri merupakan bagian dari upaya masyarakat sipil mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. LSM berharap Kejaksaan Negeri Sungai Penuh segera merespons laporan masyarakat secara terbuka dan profesional.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kepala Desa Pelayang Raya maupun klarifikasi dari pemilik akun terkait status tersebut.