GENCARNEWS.COM, BATAM – Penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau kembali menjadi sorotan. Sejumlah laporan masyarakat yang telah dilayangkan ke pihak kepolisian, khususnya Polsek Sagulung dan jajaran Polda Kepri, disebut tak kunjung mendapatkan kejelasan hukum. Ibarat membuang garam ke laut—hilang tanpa jejak.
Salah satu pelapor, Metio Sandi, mengaku kecewa atas lambannya penanganan kasus yang ia laporkan. Dalam keterangannya pada Rabu (26/6/2025), Metio mengatakan dirinya merupakan korban premanisme yang diduga dilakukan oleh orang suruhan seorang pengusaha. Peristiwa itu terjadi pada 2 Februari 2025 dan langsung ia laporkan ke Polsek Sagulung pada 3 Februari. Namun, hingga kini, tidak ada kejelasan terkait proses hukumnya.
"Saya sudah melaporkan ke Propam Polda Kepri, bahkan sudah menyurati Wasdik, Dirkrimum, dan Irwasda Polda Kepri, tetapi semuanya belum membuahkan hasil. Semua diam. Tidak ada titik terang," ujar Metio.
Tak hanya itu, Metio juga menyebutkan bahwa ada sejumlah kasus lain yang bernasib serupa. Di antaranya, dugaan penjualan kavling MTs Sei Binti, persoalan seleksi PPPK Kemenag, hingga kasus ancaman terhadap wartawan yang telah dilaporkan sejak delapan bulan lalu—semuanya belum mendapat penanganan yang jelas dari jajaran Polda Kepri.
"Kita sebagai masyarakat bingung. Apakah hukum ini hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas? Rasanya sia-sia melapor kalau hasilnya selalu mentok. Harusnya negara hadir untuk memberikan rasa keadilan dan perlindungan, bukan malah membiarkan rakyatnya dikecewakan terus menerus," tegasnya.
Metio juga menyoroti ironi di balik citra kepolisian yang belakangan dinilainya lebih fokus pada pencitraan semata, seperti penyelenggaraan turnamen dan pembagian sembako.
"Itu bagus, kami apresiasi. Tapi yang lebih penting adalah penegakan hukum. Kalau laporan masyarakat tidak ditanggapi, lalu fungsi kepolisian sebagai pelayan dan pelindung masyarakat di mana?" ungkapnya dengan nada kecewa.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kabid Humas Polda Kepri. Namun, Metio menyebut dirinya hanya diarahkan ke salah satu anggota tanpa mendapatkan respons lanjutan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, tiga pejabat utama Mabes Polri belum memberikan tanggapan terkait situasi ini. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya membaca pesan tanpa membalas. Begitu juga dengan Kadiv Humas Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadiv Propam Irjen Pol Abdul Karim, yang sama-sama belum memberikan jawaban meskipun pesan telah terbaca.
Masyarakat kini berharap ada reformasi menyeluruh dalam sistem pelaporan dan penanganan perkara di institusi kepolisian, agar rasa keadilan tidak hanya menjadi slogan, tapi benar-benar dirasakan oleh rakyat kecil.