GENCARNEWS.COM, SAROLANGUN — Krisis lingkungan di Kabupaten Sarolangun kembali menjadi sorotan tajam. Sungai Belato, yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan masyarakat di sepanjang wilayah Karang Mendapo hingga Kelurahan Pauh, kembali berubah warna menjadi hitam pekat dan menebarkan bau menyengat. Fenomena memilukan yang terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025, ini diduga kuat akibat pencemaran limbah dari aktivitas perusahaan sawit PT Surya Lestari Usaha Mandiri (PT SLUM).
Insiden ini bukan hanya tragedi ekologis, melainkan juga tamparan keras bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarolangun, yang dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan serta tanggung jawab moral terhadap lingkungan.
DLH Sarolangun sebelumnya dikabarkan telah melakukan uji laboratorium terhadap sampel air Sungai Belato pada 27–28 Juni 2025, dan bahkan sempat mengeluarkan surat pernyataan resmi. Namun hingga kini, hasil uji tersebut tak pernah diumumkan ke publik. Masyarakat mempertanyakan: apakah air yang digunakan warga sehari-hari masih dalam batas aman, atau justru telah tercemar bahan kimia berbahaya?
Apalagi, kasus serupa telah berulang kali terjadi. Bahkan Komisi II DPRD Sarolangun beberapa waktu lalu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT SLUM, namun kegiatan tersebut juga dinilai tidak transparan karena dilakukan tanpa melibatkan publik dan lembaga pemerhati lingkungan, “Publik menuntut keterbukaan. DLH harus berani membuka hasil laboratorium itu. Ini menyangkut keselamatan manusia dan ekosistem,” tegas beberapa warga saat ditemui di sekitar bantaran Sungai Belato.
Kekecewaan masyarakat semakin dalam ketika Ketua LSM Tamperak Provinsi Jambi, Fahrurozi Sukmana, S.Pd.I., M.Pd.I, bersama awak media Gencarnews.com, mendatangi Kantor DLH Sarolangun pada Senin (20/10/2025) untuk meminta klarifikasi langsung. Namun, pintu harapan itu tertutup rapat — kantor DLH tampak sepi dan Kepala Dinas, Kurniawan, ST., ME., tidak berada di tempat.
Lebih ironis lagi, beredar kabar bahwa Kepala DLH tengah sibuk melakukan persiapan politik untuk mencalonkan diri sebagai Sekretaris Daerah (Sekda). “Apakah kepentingan pribadi lebih diutamakan daripada kepentingan publik? Masyarakat menjerit karena sungai mereka tercemar, tapi pejabat justru sibuk dengan urusan pribadi,” tegas Fahrurozi dengan nada kecewa.
Tak hanya Kepala Dinas, Kabid Penataan Lingkungan DLH, yang memegang peran strategis dalam penanganan limbah, juga tidak terlihat di kantornya. “Absennya pejabat-pejabat kunci di tengah situasi krisis ini menimbulkan persepsi negatif. Publik bertanya-tanya, apakah mereka benar-benar turun ke lapangan atau hanya membuat pencitraan untuk meredam situasi?” tambah Fahrurozi.
Upaya konfirmasi lewat pesan singkat kepada pejabat terkait hanya dibalas singkat, “Besok kami cek ke lapangan,” tulis Kabid tersebut pada 18 Oktober 2025. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang nyata, sementara warna hitam di Sungai Belato terus menjadi saksi bisu dari lemahnya pengawasan lingkungan.
Polemik ini kini berkembang menjadi isu besar di tengah masyarakat Sarolangun. Banyak kalangan menilai bahwa DLH dan DPRD Sarolangun gagal menjalankan amanat rakyat, terutama dalam memastikan keberlanjutan lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
Di tengah desakan publik, masyarakat berharap bukan lagi janji atau pernyataan normatif, melainkan aksi nyata dan transparan dari pemerintah daerah. Mereka mendesak agar hasil uji laboratorium segera diumumkan secara terbuka, perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan diberikan sanksi tegas, serta pejabat yang lalai dievaluasi kinerjanya.
Kini, Sungai Belato seolah berteriak dalam diam, menyuarakan penderitaan makhluk hidup yang bergantung padanya. Sementara itu, publik menunggu — apakah pemerintah berani berpihak pada rakyat dan lingkungan, atau justru terus membiarkan hitamnya air sungai menjadi simbol hitamnya nurani para pejabat?
