GENCARNEWS.COM, SUNGAI PENUH – Ketegangan kembali menyelimuti lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh. Setelah viralnya pemberitaan tentang pemanggilan sejumlah pejabat yang disebut-sebut “berseberangan” secara politik, kini gelombang baru kegelisahan muncul di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Dalam waktu singkat, seluruh pejabat eselon III dan IV dilaporkan dipanggil ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh. Pemanggilan dilakukan secara mendadak tanpa penjelasan rinci mengenai tujuan maupun dasar hukum yang melandasinya.
Langkah tersebut sontak menimbulkan tanda tanya besar di kalangan ASN dan publik. Banyak pihak menilai, tindakan itu menunjukkan adanya reaksi panik dari Pemkot pascaviralnya pemberitaan terkait perlakuan tidak adil terhadap sejumlah pejabat.
“Awalnya yang dipanggil hanya pejabat yang dianggap tidak sejalan dengan arah politik tertentu menjelang Pilwako 2024. Tapi setelah ramai di media, tiba-tiba semua ASN dipanggil. Ini lebih seperti langkah defensif, bukan upaya pembinaan disiplin,” ungkap salah satu pejabat yang hadir dalam pemanggilan, Senin (28/10).
Pakar administrasi publik menilai, pemanggilan secara massal tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi melanggar aturan kepegawaian. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, pemeriksaan terhadap ASN hanya dapat dilakukan apabila terdapat laporan resmi, bukti pelanggaran, serta proses pemeriksaan berjenjang oleh atasan langsung.
“Jika tidak ada laporan dan bukti sah, pemanggilan massal seperti ini bisa dikategorikan sebagai tindakan sewenang-wenang,” tegas seorang akademisi di bidang administrasi publik saat dimintai tanggapannya.
Situasi semakin janggal ketika dalam proses pemanggilan, sejumlah pejabat dicecar dengan pertanyaan yang dinilai tidak relevan — seperti tudingan tidak masuk kerja selama 30 hingga 50 hari — padahal menurut sumber internal, tidak ada catatan absensi resmi yang mendukung tudingan tersebut.
Yang lebih mengkhawatirkan, muncul informasi bahwa beberapa pejabat justru disodori surat pengunduran diri setelah pemanggilan. Namun, sebagian ASN disebut menolak dan menantang Pemkot untuk menonjobkan mereka bila itu memang keputusan politik.
“Mereka tidak takut di-nonjob, karena yakin ini bukan soal disiplin, tapi tekanan politik,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Bahkan, beredar kabar bahwa puluhan pejabat telah menandatangani surat pengunduran diri secara sukarela, sebagai bentuk protes terhadap gaya intimidatif yang ditunjukkan oleh oknum di lingkungan BKPSDM.
Menanggapi situasi tersebut, berbagai kalangan masyarakat sipil dan pemerhati birokrasi mendesak DPRD Kota Sungai Penuh untuk segera memanggil Wali Kota dan Kepala BKPSDM guna meminta klarifikasi resmi. DPRD diminta tidak menutup mata terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi mencederai prinsip netralitas ASN.
“Kalau memang alasannya penegakan disiplin, tunjukkan buktinya. Jangan jadikan ASN sebagai korban politik,” tegas salah satu aktivis antikorupsi setempat.
“Jangan ada laporan yang direkayasa atau pertanyaan tanpa dasar hanya demi kepentingan politik,” sambungnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BKPSDM maupun Pemkot Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi. Namun publik menilai, pemanggilan massal yang dilakukan setelah viralnya isu pemanggilan pejabat justru memperkuat dugaan adanya kepanikan dan intervensi politik di tubuh birokrasi Pemkot Sungai Penuh.
