GENCARNEWS.COM, SUNGAI PENUH — Polemik terkait penggunaan Dana Desa di Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, kembali menyeruak. Kali ini, sorotan tertuju pada kegiatan produksi dan pengolahan hasil pertanian yang sejak 2022 hingga 2024 tercatat menyerap anggaran fantastis senilai Rp 420,8 juta.
Besarnya nilai anggaran tersebut memicu pertanyaan publik, mengingat hasil riil dari kegiatan tersebut dinilai belum tampak jelas. Sejumlah aktivis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh dan investigasi atas penggunaan dana tersebut.
Aktivis lokal, Cecep, menyebutkan bahwa anggaran ratusan juta yang digelontorkan secara berulang dalam tiga tahun terakhir menimbulkan dugaan adanya ketidakefektifan, bahkan potensi pemborosan.
“Bukan hanya soal nominal, tapi tentang akuntabilitas. Dana ratusan juta tiap tahun untuk kegiatan yang sama tapi hasilnya tak jelas, ini perlu dipertanyakan. Masyarakat berhak tahu untuk apa uang itu benar-benar digunakan,” tegas Cecep, Sabtu (14/6).
Menurut data yang dihimpun, pada tahun 2022 kegiatan produksi pertanian seperti penggilingan padi dan jagung menelan biaya Rp 166,4 juta. Tahun 2023 kembali dianggarkan sebesar Rp 143,1 juta, dan pada 2024 menyusul Rp 111,3 juta. Namun, sejauh ini tidak ada laporan rinci maupun bukti nyata yang menunjukkan keberhasilan program tersebut.
Lebih jauh, Cecep mengungkapkan bahwa temuan ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui gabungan beberapa LSM. Laporan tersebut diharapkan menjadi dasar untuk mendorong audit ulang dan penyelidikan hukum.
Senada dengan itu, Ketua LSM Cakrawala, Ruslan, menilai perlu adanya investigasi mendalam untuk mengungkap apakah anggaran tersebut digunakan sesuai prosedur, atau justru sarat dengan praktik mark-up dan formalitas semata.
“Kalau memang ada penyimpangan atau pemborosan, harus ada sanksi tegas. Jangan sampai Dana Desa menjadi lahan empuk untuk kepentingan pribadi oknum-oknum tertentu,” ungkap Ruslan.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap Dana Desa yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun sangat rawan disalahgunakan jika tidak diawasi dengan ketat.
“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti secara serius agar menjadi pelajaran dan mendorong transparansi yang lebih baik ke depannya,” tutup Ruslan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pelayang Raya, Supriadi, belum memberikan keterangan resmi atas berbagai pertanyaan publik terkait penggunaan dana tersebut.
