GENCARNEWS.COM, SUNGAI PENUH – Dunia pers dan pemerintahan desa kembali tercoreng. Seorang oknum wartawan diamankan oleh pihak Polres Kerinci atas dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) Pelayang Raya. Modusnya: mengancam akan mempublikasikan dugaan penyimpangan Dana Desa jika permintaan uang tidak dipenuhi.
Tak tahan tekanan, sang kades menyerahkan uang sebesar Rp3 juta dari total permintaan Rp5 juta kepada oknum tersebut. Peristiwa ini langsung mengundang perhatian publik dan reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk aktivis lokal.
Aktivis Kerinci, Iwan Efendi, mengecam keras praktik pemerasan yang dilakukan oknum wartawan tersebut. Namun, ia juga mempertanyakan keputusan sang kepala desa yang memilih membayar, alih-alih melapor atau membuktikan bahwa dirinya bersih.
“Kalau memang tidak ada penyelewengan, kenapa takut diungkap? Ini patut dicurigai. Jangan-jangan ada kebenaran dalam ancaman si wartawan,” tegas Iwan.
Ia mendesak Inspektorat dan BPK segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Pelayang Raya tahun 2024. Menurutnya, tindakan kepala desa justru memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan anggaran.
“Inspektorat tidak boleh tinggal diam. Ini menyangkut uang rakyat. Kepala desa juga harus diperiksa, bukan hanya oknum wartawan,” tegasnya lagi.
Iwan bahkan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Inspektorat Kota Sungai Penuh jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat.
“Kalau dalam waktu dekat tidak ada audit dan pemeriksaan menyeluruh, kami akan turun ke jalan. Ini bukan urusan pribadi, ini urusan publik,” pungkasnya.
Kasus ini tak hanya mengguncang kepercayaan terhadap profesi jurnalistik, tetapi juga membuka tabir dugaan penyimpangan dana publik yang harus ditelusuri tuntas. Semua pihak diminta bersikap tegas dan transparan demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
