GENCARNEWS.COM, SUNGAI PENUH – Realisasi anggaran Desa Pelayang Raya kembali menjadi sorotan. Kali ini, anggaran untuk operasional lembaga pendidikan non-formal seperti PAUD dan TPA/TPQ dinilai tidak wajar. Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan realisasi anggaran desa, dana yang digelontorkan dari tahun 2021 hingga 2024 mencapai angka fantastis, yakni Rp 675,1 juta.
Ketua LSM Cakrawala, Ruslan, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama sejumlah aktivis LSM telah mengantongi data rinci penggunaan dana desa tersebut. Ia menyoroti secara khusus alokasi untuk PAUD dan TPA yang dinilai terlalu besar dan patut dicurigai adanya dugaan penyelewengan.
"Kalau kita lihat rinciannya, tiap tahun anggaran untuk operasional PAUD dan TPA ini sangat besar. Tahun 2021 saja, tiap tahap bisa mencapai puluhan juta rupiah. Begitu juga tahun-tahun berikutnya. Totalnya sudah lebih dari Rp 675 juta hanya untuk dua program ini," ujar Ruslan, Minggu (9/6).
Ia menjelaskan, pada tahun 2021 misalnya, realisasi tahap pertama mencatat Rp 12,6 juta untuk operasional TPA/TPQ dan Rp 44,3 juta untuk PAUD. Nilai yang sama juga keluar pada tahap dua, dan meningkat di tahap tiga menjadi Rp 25,2 juta dan Rp 66,2 juta. Pola serupa terus berulang pada tahun-tahun berikutnya hingga 2024.
"Yang jadi pertanyaan, apakah benar dana sebesar itu betul-betul digunakan sesuai dengan peruntukannya? Apakah pelaksanaannya di lapangan mencerminkan nilai anggaran yang dikeluarkan?" cetus Ruslan.
Lebih jauh, Ruslan menambahkan bahwa ada sejumlah laporan warga terkait kejanggalan penggunaan anggaran, salah satunya soal pengadaan pakaian seragam anak PAUD yang disebutkan ada setiap tahun, namun kenyataannya hanya sekali dibagikan dalam jumlah terbatas dan kualitas seadanya.
“Setiap tahun disebut ada bantuan baju seragam, tapi warga hanya menerima sekali. Itupun jumlahnya minim dan kualitasnya rendah,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Aktivis Kerinci dan Sungai Penuh lainnya, Indra Irawan alias Indra Kemano, turut angkat bicara. Ia menilai realisasi anggaran tersebut patut diaudit ulang karena menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
"Guru-guru PAUD dan TPA/TPQ di Pelayang Raya harus tahu persis berapa besar anggaran yang tersedia untuk honor dan operasional mereka. Jangan sampai anggaran besar ini justru tidak dinikmati oleh mereka yang seharusnya menerima,” kata Indra.
Ia pun mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh untuk turun tangan melakukan audit ulang secara menyeluruh terhadap laporan realisasi anggaran tersebut.
"Kami mendesak Kejari untuk mengusut dugaan penyelewengan ini. Audit ulang sangat diperlukan agar bisa diketahui apakah penggunaan anggaran selama ini sesuai atau justru sarat penyimpangan," tegasnya.
Dengan nilai anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah hanya untuk dua program, publik pun menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengungkap kebenaran di balik penggunaan dana desa tersebut.