GENCARNEWS.COM, SUNGAI PENUH — Kegelisahan tengah menyelimuti masyarakat Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Penuh. Warga mempertanyakan kejelasan pelaksanaan kegiatan pelatihan atau penyuluhan perlindungan anak tahun 2023, yang tercatat menghabiskan anggaran hingga Rp68.625.000.
Anggaran sebesar itu dinilai tidak wajar untuk skala kegiatan di tingkat desa. Ketiadaan informasi serta ketidakjelasan kegiatan di lapangan memunculkan dugaan kuat bahwa program tersebut hanyalah formalitas semata, bahkan diduga fiktif.
“Sampai hari ini kami tidak tahu kapan pelatihan itu dilaksanakan, siapa saja pesertanya, dan apa hasil dari kegiatannya. Tapi anggarannya luar biasa besar, sampai Rp68 juta. Kami menduga ini hanya akal-akalan untuk menguras Dana Desa,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (12/6/2025).
Sejumlah warga dan aktivis desa juga menyampaikan keprihatinan serupa. Mereka menilai, transparansi dalam pengelolaan Dana Desa mutlak diperlukan. Apalagi, jika menyangkut penggunaan dana untuk program sosial seperti perlindungan anak, yang seharusnya melibatkan masyarakat secara luas.
“Kalau benar ada pelatihan, masyarakat pasti tahu. Tapi kenyataannya, mayoritas warga bahkan tidak pernah dengar kegiatan itu. Ini jelas mencurigakan,” ujar seorang aktivis lokal.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Pelayang Raya belum dapat dimintai keterangan. Upaya konfirmasi dari redaksi kepada pihak terkait belum membuahkan hasil.
Kasus ini menambah daftar panjang keresahan warga terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa di berbagai wilayah. Masyarakat pun mendesak aparat pengawasan, termasuk inspektorat daerah, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap laporan keuangan Desa Pelayang Raya.
“Dana Desa adalah hak rakyat dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Bila ditemukan penyelewengan, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas seorang aktivis yang turut mengawal isu ini.