GENCARNEWS.COM, SUNGAI PENUH – Kepala Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Supriadi, diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa selama periode 2021 hingga 2024. Dugaan tersebut memicu gelombang protes dari sejumlah aktivis dan LSM yang menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (tanggal).
Demonstrasi berlangsung di dua titik strategis: Kantor Inspektorat dan Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Dalam orasinya, para demonstran mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Kades Supriadi atas dugaan korupsi yang disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Tak hanya menyoroti pengelolaan Dana Desa, massa juga mengungkapkan adanya indikasi penyalahgunaan aset milik desa. Di antaranya adalah praktik penyewaan alat berat seperti molen dan organ tunggal yang diduga dilakukan tanpa prosedur resmi. Mereka juga menuntut kejelasan status lahan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS3R) yang hingga kini belum memiliki sertifikat resmi.
Selain itu, anggaran ketahanan pangan tahun 2023 dan 2024 turut dipertanyakan. Massa menduga penganggaran tersebut fiktif dan menuntut kejaksaan segera mengambil langkah hukum yang tegas.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Moehargung Alsonta, menanggapi aksi tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya akan menelaah setiap laporan yang masuk. “Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, tentu akan kami tingkatkan ke tahap penyelidikan. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, Kejaksaan akan memanggil Kepala Desa Pelayang Raya, sambil menunggu hasil audit dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat.
Kejaksaan mengimbau masyarakat untuk terus mengawasi penggunaan Dana Desa, namun tetap menjunjung tinggi asas hukum, etika, dan praduga tak bersalah.
Sementara itu, salah satu aktivis yang terlibat dalam aksi, Harmo Karimi, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk desakan moral masyarakat. “Kami ingin Kejaksaan segera bertindak. Jika tidak ada langkah konkret, kami siap kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik, seiring meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Warga berharap proses hukum berjalan objektif, hingga tuntas, tanpa berhenti hanya pada aksi unjuk rasa.