-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Merespons Keluhan Warga, Wakapolres Kerinci Pimpin Razia Tempat Hiburan Malam

Sunday, June 8, 2025 | June 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-08T09:40:44Z


GENCARNEWS.COM, SUNGAI PENUH – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam yang dinilai meresahkan, Polres Kerinci menggelar razia pada Sabtu malam (7/6) hingga dini hari. Razia ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terhadap tempat karaoke yang beroperasi hingga larut malam.

Sebanyak 25 personel gabungan dari Unit Reskrim dan Patko Shabara Polres Kerinci dikerahkan dalam operasi ini. Apel persiapan dilaksanakan pada pukul 23.45 WIB di depan rumah dinas Wakapolres Kerinci, dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Eko Prasetyo Dafarta Breabina, didampingi Kabag Ops AKP Yudistira.

Lokasi pertama yang disambangi petugas adalah Karaoke NX 46 Family di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal. Saat tim tiba di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB, ditemukan sepasang pengunjung sedang berkaraoke. Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan pengecekan ruangan, tidak ditemukan barang terlarang maupun minuman keras. Situasi dinyatakan aman dan terkendali.

Operasi kemudian dilanjutkan ke Karaoke Fanny. Di lokasi ini, petugas mendapati dua orang tengah berkaraoke sambil mengonsumsi minuman keras. Hasil penggeledahan mengungkap adanya tiga botol anggur merah dan 21 botol minuman beralkohol jenis soju.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Wakapolres Kompol Eko Prasetyo Dafarta membenarkan bahwa operasi ini merupakan respons atas laporan masyarakat.

“Benar, kami bersama tim melakukan razia sebagai bentuk upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Pemilik tempat hiburan telah dimintai keterangan serta diminta menandatangani surat pernyataan. Seluruh barang bukti berupa minuman keras telah diamankan,” jelas Kompol Eko, Minggu (8/6/2025).

Ia menambahkan bahwa razia berakhir pada pukul 02.00 WIB tanpa adanya gangguan berarti selama operasi berlangsung.

“Ini adalah wujud nyata respon kami atas keluhan warga. Hiburan boleh, tetapi harus sesuai aturan dan tidak mengganggu lingkungan sekitar,” tegasnya.

Kompol Eko juga mengimbau para pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi ketentuan operasional yang berlaku. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.

×
Berita Terbaru Update