-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pembunuhan Terjadi di Kafe Ilegal Sei Lekop, Warga Desak Pemko Batam Bertindak Tegas

Tuesday, June 24, 2025 | June 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-24T22:54:59Z

 



GENCARNEWS.COM, BATAM – Keberadaan kafe ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi di kawasan Kavling Sei Lekop, tepat di depan RS Elisabet, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Terlebih, pada 23 Mei 2025 lalu, telah terjadi peristiwa tragis berupa pembunuhan di lokasi tersebut, yang diduga akibat minimnya pengawasan dan keamanan.

Kafe yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi ini tak hanya menjual minuman keras (mikol) secara bebas, tetapi juga diduga menjadi lokasi praktik perjudian jenis jackpot serta menyediakan wanita malam untuk menarik pengunjung. Aktivitas ini berlangsung di tengah lingkungan permukiman warga, tepatnya di RT 01 RW 13 Kelurahan Sei Lekop.

Meski telah menelan korban jiwa dan berulang kali dikeluhkan masyarakat, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Pariwisata dan Satpol PP, untuk menertibkan kafe remang-remang tersebut.

Tokoh Pemuda Sei Lekop, Metio Sandi, menyampaikan desakan keras kepada Pemko Batam agar segera mengambil langkah tegas.

“Kami mendesak pemerintah, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Batam, untuk segera menutup kafe ilegal yang telah meresahkan masyarakat Sei Lekop. Kami khawatir generasi muda terjerumus ke dalam pergaulan bebas dan praktik tercela akibat keberadaan kafe ini,” tegas Metio kepada media, Senin (24/6/2025).

Ia menambahkan, keberadaan tempat hiburan malam di tengah kawasan padat penduduk sangat tidak tepat dan berpotensi menimbulkan konflik sosial, apalagi sudah terjadi insiden pembunuhan akibat cekcok sesama pengunjung.

Dalam rapat bersama yang digelar masyarakat Sei Lekop, turut hadir perwakilan dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM, Karang Taruna, FKTW, perangkat kelurahan hingga Satpol PP. Dalam rapat tersebut, masyarakat secara bulat menyepakati agar kafe ilegal tersebut segera ditutup. Notulen rapat bahkan telah disampaikan secara resmi kepada Polsek Sagulung dan Camat Sagulung.

Hal senada disampaikan Ketua RW Kavling Sei Lekop, Hadi, yang mewakili suara warga menolak keras keberadaan kafe remang-remang tersebut.

“Sebagai Ketua RW dan bagian dari masyarakat, saya menyatakan dengan tegas menolak keberadaan tempat hiburan malam ilegal tersebut. Kami sudah rapat bersama dan notulennya sudah dikirimkan ke aparat terkait,” ujarnya.

Hadi juga menyampaikan harapannya kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra agar segera merespons aspirasi masyarakat.

“Kami yakin Pak Amsakar dan Bu Claudia akan turun langsung jika mengetahui keresahan warga. Jangan sampai keamanan warga dikorbankan. Kafe itu dekat sekali dengan permukiman. Kalau sampai terjadi keributan, siapa yang bisa jamin keselamatan warga?” tegasnya.

Warga berharap, penertiban kafe ilegal tersebut menjadi perhatian serius pemerintah demi menjaga ketertiban dan moral masyarakat Sei Lekop, terutama generasi muda yang sangat rentan terhadap pengaruh negatif.

×
Berita Terbaru Update