GENCARNEWS.COM, SUNGAI PENUH - Gelombang unjuk rasa kembali menggema di Kota Sungai Penuh. Ratusan aktivis dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh turun ke jalan, menggelar aksi damai di dua titik strategis: Kantor Wali Kota Sungai Penuh dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Rabu (25/6).
Namun, perhatian publik justru tertuju pada Kantor Wali Kota. Para peserta aksi menyuarakan kekecewaan mendalam lantaran tidak dapat bertemu langsung dengan Wali Kota Alfin. Ketidakhadiran orang nomor satu di Kota Sungai Penuh itu dinilai sebagai bentuk penghindaran dari tanggung jawab moral terhadap rakyat.
"Kenapa Wali Kota takut bertemu rakyatnya sendiri? Jangan sampai masyarakat menilai bahwa beliau anti kritik!" teriak salah satu orator dalam aksi tersebut.
Perwakilan massa aksi unjuk rasa menyampaikan kekecewaan mendalam atas sikap tertutup yang ditunjukkan oleh Wali Kota. Ia menyebut, seharusnya pemimpin hadir di tengah rakyat, bukan justru bersembunyi saat masyarakat menuntut keadilan.
"Kami datang dengan damai, membawa aspirasi rakyat. Tapi justru yang kami dapati adalah kekecewaan. Wali Kota seolah menutup telinga dan tidak mau mendengarkan suara rakyat. Kalau begini caranya, pantas saja muncul anggapan bahwa beliau anti kritik," tegas salah seorang perwakilan unjuk rasa
Lebih lanjut, massa menekankan bahwa aksi ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan panggilan nurani untuk menegakkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Mereka juga menuntut Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Pelayang Raya, Supriadi.
"Kami tidak akan berhenti sebelum keadilan ditegakkan. Penegakan hukum jangan tebang pilih. Semua yang terlibat harus diperiksa, termasuk Kades Pelayang Raya. Masyarakat butuh kejelasan, bukan pembiaran!" Tegas perwakilan unjuk rasa
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Mereka membawa spanduk, pengeras suara, dan menyuarakan tuntutan dengan tertib namun tegas, menuntut agar hukum ditegakkan tanpa kompromi.