GENCARNEWS.COM, BATAM – Dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di perairan Batam. Kapal Motor (KM) Meneer yang kedapatan membawa sekitar 20 ton solar tanpa dokumen resmi, masih dalam proses penyelidikan intensif oleh Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam.
Kapal berbendera Indonesia tersebut diamankan oleh unsur patroli Kapal Kujang 642 milik Lantamal IV pada Minggu malam, 29 Juni 2025, sekitar pukul 21.50 WIB, di perairan sekitar Batuampar, Batam. Saat ini, KM Meneer telah bersandar di Pelabuhan Batuampar dengan pengawasan ketat.
Menyusul beredarnya kabar simpang siur terkait dugaan pelepasan kapal tersebut, Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, dengan tegas membantahnya.
“Tidak benar berita dilepaskan itu. KM Meneer masih dalam proses penyelidikan,” ujar Danlantamal IV saat dikonfirmasi pada Rabu siang, 2 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa sejak penangkapan, tim Satuan Patroli (Satrol) dan Intelijen Lantamal IV terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus. “Tidak mungkin penangkapan yang baru dilakukan justru dilepaskan begitu saja. Kapal masih diamankan di Mako Lantamal IV,” tegasnya.
Berdasarkan informasi sementara, KM Meneer diketahui hendak membongkar muatan solar ilegal tersebut di sebuah gudang milik T di kawasan Tanjung Uncang. Solar itu diduga diperoleh dari praktik ilegal transfer BBM atau biasa dikenal dengan istilah “kencing” dari sebuah kapal di kawasan Batuampar. Kapal ini kemudian dicegat saat dalam perjalanan menuju lokasi pembongkaran.
Adapun keenam anak buah kapal (ABK), termasuk nahkoda, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Kapal diduga dimiliki oleh seorang warga Lubuk Baja berinisial A.
Salah seorang warga Batam yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa KM Meneer masih terlihat bersandar di dermaga Lantamal IV. Ia berharap proses hukum dapat ditegakkan secara transparan dan menyeluruh.
“Tadi kami lihat kapalnya masih di Lantamal IV. Harusnya kasus ini dibuka terang benderang. Jangan setengah-setengah, usut siapa pemasoknya, siapa pemilik kapal aslinya. Aktivitas minyak ‘kencing’ seperti ini sudah merugikan negara,” ujarnya.
Warga juga mengungkapkan bahwa KM Meneer sebelumnya dikabarkan merupakan milik seorang mantan pejabat tinggi Polri, yang kemudian dijual ke oknum perwira lainnya. Kini, kapal tersebut diduga tengah diupayakan untuk “diloloskan” melalui lobi-lobi tertentu, mengingat kasus ini mendapat perhatian serius dari aktivis dan media lokal.
“Kami masyarakat berharap, hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Penjualan BBM ilegal ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga menyulitkan pelaku usaha legal yang menjual solar industri di Batam,” ungkap Sandi Jambak, salah satu aktivis lokal.
Hingga berita ini diturunkan, Lantamal IV masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap aktor-aktor di balik penyelundupan BBM ilegal tersebut. Publik berharap, kasus ini tidak berhenti pada ABK semata, tetapi juga menyasar