-->

Diduga Ancam Wartawan melalui Facebook Usai Beritakan Dugaan Rokok Ilegal, IWOI Minta Aparat Bertindak Tegas

 


GENCARNEWS.COM, SUNGAI PENUH — Pemberitaan mengenai dugaan peredaran rokok ilegal merek Marllong dan Westbro asal Jawa kembali menjadi perhatian. Persoalan tersebut mencuat setelah muncul sejumlah komentar di media sosial yang dinilai bernada intimidatif dan diduga mengarah pada ancaman terhadap wartawan.

Komentar itu muncul setelah berita berjudul Marllong–Westbro Rokok Ilegal Jawa, Diduga Kuat Oknum Aparat DK dan VK Pemainnya” dibagikan oleh wartawan Firman Conet melalui akun Facebook pribadinya ke grup Facebook Sekilas Info Berita Sungai Penuh.

Dalam kolom komentar, akun Facebook bernama Hengki Candra diduga menuliskan kalimat bernada keras, di antaranya, “Wooi jaan asal berita waang, salasai waang beko,” yang kurang lebih bermakna, “Jangan asal memberitakan, kamu bisa berurusan nanti.”

Komentar tersebut diduga berlanjut dengan sejumlah pernyataan lain yang dinilai intimidatif, termasuk mempertanyakan keberadaan Firman Conet dan menyebut yang bersangkutan akan “selesai”.

Tidak hanya melalui kolom komentar Facebook, pemilik akun tersebut juga diduga menghubungi awak media melalui pesan WhatsApp dengan mempertanyakan keberadaan Firman Conet.

Munculnya komentar dan pesan tersebut mendapat perhatian karena terjadi setelah pemberitaan mengenai dugaan peredaran rokok ilegal. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan memiliki fungsi mencari, mengolah, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip jurnalistik.

Jika ada pihak yang merasa keberatan terhadap suatu pemberitaan, penyelesaiannya semestinya ditempuh melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, seperti hak jawab, hak koreksi, maupun klarifikasi, bukan melalui tekanan atau dugaan intimidasi terhadap wartawan.

Berdasarkan informasi yang diterima dari salah seorang rekan media, pemilik akun tersebut disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan salah satu organisasi kemasyarakatan atau lembaga swadaya masyarakat (LSM). Namun, informasi tersebut masih perlu diklarifikasi lebih lanjut.

Sekretaris Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Iwan Efendi, menyayangkan munculnya dugaan komentar bernada ancaman terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Kalau memang pemilik akun tersebut seorang LSM, seharusnya lebih memahami fungsi dan tugas wartawan. Wartawan bekerja menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kalau ada pemberitaan yang dianggap keliru atau merugikan, ada mekanisme hak jawab dan klarifikasi yang dapat ditempuh, bukan dengan memberikan komentar yang diduga bernada ancaman,” ujar Iwan.

Menurut Iwan, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi konflik. Dugaan intimidasi terhadap wartawan harus mendapat perhatian serius karena dapat mengganggu kebebasan pers sekaligus rasa aman wartawan dalam menjalankan tugas.

“Kami meminta aparat penegak hukum menyikapi persoalan ini secara serius dan menindak tegas apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya unsur ancaman atau intimidasi. Jangan sampai tindakan seperti ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers,” tegasnya.

Iwan juga mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan komunikasi, klarifikasi, dan mekanisme hukum dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan pemberitaan.

Sementara itu, atas munculnya komentar dan pesan yang diduga bernada ancaman tersebut, awak media mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila nantinya ditemukan adanya unsur intimidasi atau ancaman yang berpotensi mengganggu keselamatan maupun aktivitas jurnalistik.

Seluruh pihak juga diharapkan menghormati kebebasan pers dan menyelesaikan setiap keberatan terhadap pemberitaan melalui jalur yang semestinya, tanpa tindakan yang dapat menimbulkan rasa takut atau tekanan terhadap insan pers.

0 Comments