GENCARNEWS.COM, SUNGAI PENUH — Dugaan intimidasi terhadap insan pers kembali mencuat. Seorang wartawan, Firman Conet, melaporkan sebuah akun Facebook ke Polres Kerinci setelah diduga menerima komentar bernada ancaman menyusul pemberitaan mengenai dugaan peredaran rokok ilegal.
Pemberitaan tersebut berjudul “Marllong–Westbro Rokok Ilegal Jawa, Diduga Kuat Oknum Aparat DK dan VK Pemainnya”. Berita kemudian dibagikan Firman Conet melalui akun Facebook pribadinya ke grup Facebook Sekilas Info Berita Sungai Penuh.
Dalam kolom komentar unggahan tersebut, akun Facebook bernama Hengki Candra diduga menuliskan sejumlah pernyataan bernada keras yang dinilai mengarah pada intimidasi. Salah satunya berbunyi, “Wooi jaan asal berita waang, salasai waang beko,” yang secara umum dapat dimaknai sebagai peringatan agar tidak sembarangan memberitakan karena dapat menimbulkan persoalan.
Komentar tersebut diduga berlanjut dengan pernyataan lain yang mempertanyakan keberadaan Firman Conet serta menggunakan ungkapan yang dinilai mengarah pada ancaman terhadap keselamatan yang bersangkutan.
Informasi yang diterima menyebutkan, pemilik akun Facebook tersebut disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan salah satu organisasi kemasyarakatan/LSM. Namun, status dan identitas pemilik akun tersebut masih perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Merasa keberatan serta khawatir terhadap rangkaian komentar tersebut, Firman Conet kemudian mendatangi Polres Kerinci melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) untuk menyampaikan laporan terkait dugaan pengancaman melalui media sosial.
Salah seorang anggota Unit Tipidter Polres Kerinci, meminta wartawan agar tidak merasa takut menghadapi dugaan ancaman tersebut. Ia menyampaikan bahwa kepolisian akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila dugaan ancaman berkembang menjadi tindakan kekerasan.
Ia juga menegaskan bahwa wartawan memiliki hak untuk menjalankan tugas jurnalistik dan melakukan pemberitaan, dengan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip jurnalistik serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Jangan takut kalau hanya sekadar ancaman. Kalau memang sampai dilakukan pemukulan, kami dari Polres akan mengambil tindakan. Wartawan memberitakan itu sah-sah saja dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah,” ujar nya
Ia menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berupaya menghubungi pemilik akun Facebook yang dilaporkan untuk dimintai keterangan.
Dugaan intimidasi serupa disebut tidak hanya dialami Firman Conet. Wartawan media Gencarnews, Yuke Putri Ayu, juga disebut menerima pesan pribadi (inbox) dari akun Facebook yang sama.
Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang beredar, akun tersebut diduga menggunakan kata-kata dengan kata lonte, yang bersifat menghina serta kembali memberikan peringatan berkaitan dengan pemberitaan. Dalam pesan tersebut, pemilik akun diduga menyampaikan kalimat yang intinya meminta wartawan tidak sembarangan memberitakan suatu persoalan dan memperingatkan adanya risiko.
Rangkaian komentar dan pesan tersebut kini menjadi perhatian karena dinilai berpotensi mengganggu kebebasan pers serta kenyamanan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Persoalan ini diharapkan dapat ditangani secara profesional dan objektif oleh aparat penegak hukum. Setiap pihak yang merasa keberatan terhadap suatu pemberitaan hendaknya menempuh mekanisme hukum dan hak jawab yang tersedia, bukan melalui ancaman, intimidasi, penghinaan, ataupun tindakan lain yang dapat menghambat kerja jurnalistik.
Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan jurnalistik.

0 Comments