GENCARNEWS.COM, BATAM, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti maraknya aksi premanisme dalam proses penggusuran lahan di Kampung Tower, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Ketua GRIB Jaya Kepri, Yudi Fisabilillah, menilai tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan Pancasila, khususnya sila kelima.
Dalam keterangan pers yang disampaikan di sebuah rumah makan di kawasan Baloi, Yudi mengaku prihatin dengan kondisi Kota Batam yang semakin tidak kondusif akibat meningkatnya tindakan kekerasan, intimidasi terhadap masyarakat, serta dugaan keterlibatan oknum aparat dalam penggusuran lahan.
“Saya lahir dan besar di tanah Batam. Saya sangat prihatin dengan kondisi saat ini. Dialog, etika, dan musyawarah seolah sudah tidak dihargai lagi,” ujar Yudi.
Ia menyoroti penggusuran yang terjadi di Kampung Tower, yang menurutnya dilakukan dengan cara-cara tidak beradab. Dalam insiden tersebut, seorang perempuan mengalami penganiayaan, dan seorang jurnalis dikabarkan menjadi korban pengeroyokan. Bahkan, diduga kuat aksi tersebut dipimpin oleh oknum TNI aktif yang terlibat dalam pelaksanaan penggusuran.
“PT Citra Tri Tunas Prakasa selaku pihak perusahaan yang mendapat alokasi lahan, diduga menggunakan cara-cara premanisme yang melanggar Hak Asasi Manusia dan bertentangan dengan sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Yudi yang baru saja ditunjuk sebagai Ketua GRIB Jaya Kepri menegaskan komitmennya untuk mengubah stigma bahwa GRIB adalah organisasi preman. Ia menyatakan akan segera menggelar rapat internal bersama jajaran pengurus GRIB Jaya Kepri untuk membahas langkah strategis menghadapi persoalan ini.
“Saya akan instruksikan GRIB Jaya PAC Nongsa untuk mengawal dan melindungi masyarakat dari segala bentuk intimidasi oleh oknum perusahaan. Perusahaan seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan mengganti rugi secara layak sebelum mendapatkan alokasi lahan dari BP Batam,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yudi juga menyinggung sejumlah persoalan lain di Kota Batam, seperti peredaran rokok ilegal tanpa cukai, aktivitas tambang pasir ilegal yang merusak lingkungan, lemahnya penegakan hukum, serta maraknya praktik perjudian.
“Ini bukan hanya tentang premanisme. Kami juga prihatin dengan berbagai pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat. GRIB Jaya Kepri di bawah kepemimpinan saya akan berkomitmen menjadi pelindung masyarakat dan memperjuangkan keadilan,” tutupnya. ( Sandi Jambak)
