-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Terlibat Kasus KKN, Kabid Madrasah Tersandung Hukum,Kanwil Kemenag Kepri Bungkam

Sunday, October 5, 2025 | October 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-05T14:52:36Z


GENCARNEWS.COM, BATAM – Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kembali mencoreng citra institusi pemerintah. Seorang pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau dikabarkan tersandung kasus penjualan kavling dan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Oknum tersebut diketahui merupakan mantan Kepala Bidang Madrasah di Kanwil Kemenag Kepri. Peristiwa ini terungkap pada Sabtu (5/10/2025) dan kini tengah menjadi sorotan publik.


Ironisnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kepri, Dr. H. Zoztafia, S.Ag., M.Pd.I, memilih bungkam ketika dikonfirmasi awak media. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kanwil Kemenag Kepri terkait kasus tersebut. Sikap diam ini menuai kritik dari berbagai pihak yang menilai institusi keagamaan seharusnya menjadi teladan dalam integritas dan transparansi.


Ketua Komite Masyarakat Peduli Keadilan (KMPK), Metio Sandi, turut menyayangkan sikap pasif pimpinan Kanwil Kemenag Kepri.


“Bungkamnya Kanwil Kemenag Kepri ini sangat kita sesalkan. Sebagai pejabat publik yang digaji dari uang negara, seharusnya beliau memberikan contoh yang baik dan transparan. Kalau bawahannya tersandung kasus, mestinya diambil langkah tegas, bukan malah diam. Ini bentuk kegagalan dalam memimpin,” tegas Metio Sandi saat dihubungi media, Sabtu (5/10/2025).


Metio mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kasus ini hingga lima kali sebelum akhirnya ditindaklanjuti oleh Polda Kepri melalui Unit Tipikor. Berdasarkan keterangan penyidik, kasus yang menjerat mantan Kabid Madrasah, Zulkarnain, telah memenuhi unsur pidana dan kini masih dalam tahap pendalaman.


“Kami dari sosial kontrol akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, jika tidak ada halangan, pada 22 Oktober mendatang kami akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kanwil Kemenag Kepri. Kami mendesak agar oknum pejabat yang terlibat segera dicopot dari jabatannya,” ujar Metio menegaskan.


“Kemudian, pada 23 Oktober, kami juga berencana menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri untuk menyoroti dugaan penjualan kavling bagi guru MTs serta praktik curang dalam penerimaan PPPK. Sebab, laporan kami ke Kejari Batam hingga kini tidak pernah ditindaklanjuti,” pungkasnya.


Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum serta pimpinan Kemenag pusat untuk menegakkan prinsip bersih, transparan, dan berintegritas di tubuh lembaga yang seharusnya menjadi teladan moral bagi masyarakat.


×
Berita Terbaru Update