GENCARNEWS.COM, BATAM – Polemik dugaan tindak pidana penggelapan bantuan sosial yang sempat ramai diberitakan dan viral di media sosial akhirnya menemui titik terang. Kasus yang sebelumnya dilaporkan ke Polsek Sektor Bulang pada 15 Januari 2026 itu kini resmi diselesaikan secara kekeluargaan.
Kasus tersebut awalnya dilaporkan oleh Zamzibar, yang menuduhkan bahwa terlapor, Sandiah, telah melakukan penggelapan terhadap sejumlah bantuan sosial, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra, serta bantuan beras Bulog. Laporan itu bahkan telah terdaftar dengan Nomor: B/01/Res.I.II/2026/Reskrim.
Seiring berjalannya waktu, persoalan ini memunculkan dinamika baru. Terlapor Sandiah bersama suami dan sejumlah warga Kelurahan Bulang Lintang mendatangi Polsek Sektor Bulang untuk menyampaikan keberatan atas laporan tersebut. Mereka menduga adanya provokasi dari seseorang berinisial KR yang diduga memicu kesalahpahaman. Terungkap pula fakta bahwa pelapor dan terlapor ternyata masih memiliki hubungan keluarga.
Situasi tersebut akhirnya berujung pada mediasi yang difasilitasi langsung oleh Polsek Sektor Bulang. Dalam proses mediasi, pelapor Zamzibar menyatakan bersedia mencabut laporan dan berdamai dengan pihak terlapor setelah diberikan ruang klarifikasi secara objektif. Pencabutan laporan dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur hukum. Dengan demikian, perkara tersebut dinyatakan selesai secara kekeluargaan.
Tokoh pemuda Pulau Buluh, Yudi Fisabillah, ketika dikonfirmasi awak media pada 15 Januari 2026, memberikan pernyataan menyejukkan. Ia mengaku telah mengenal Sandiah dan keluarganya lebih dari 10 tahun.
“Saya mengenal beliau dan keluarganya sudah lama. Setahu saya, tidak mungkin mereka melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan. Antara pelapor dan terlapor juga sebenarnya memiliki hubungan keluarga. Kalau kita lihat, pelapor tampaknya terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tapi syukurlah hari ini permasalahan sudah selesai, laporan sudah dicabut,” ujarnya.
Yudi juga mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari Polsek Sektor Bulang yang dinilainya telah bertindak profesional, baik dalam proses penerimaan laporan maupun dalam pendampingan pencabutan laporan. Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian sangat membantu menjaga kondusivitas wilayah dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan.
Mediasi yang digelar di Polsek Sektor Bulang turut disaksikan beberapa warga yang hadir sebagai saksi. Kesepakatan damai tersebut dicapai tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun, murni atas kesadaran dan itikad baik kedua belah pihak.
Dengan berakhirnya polemik ini, masyarakat Pulau Buluh berharap suasana dapat kembali kondusif, dan hubungan kekeluargaan yang sempat terganggu dapat kembali terjalin dengan baik.
"/>



