Sindiran Tajam untuk Polda Kepri, Lintas Organisasi Siap Beri “Penghargaan” atas Deretan Kasus Mandek



GENCARNEWS.COM, BATAM – Sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan akan memberikan sertifikat penghargaan kepada Kapolda Kepri sebagai bentuk sindiran atas penanganan sejumlah kasus yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan pers yang digelar di Batam, Senin (17/2/2026). Para perwakilan organisasi menyoroti sejumlah perkara yang disebut-sebut mandek di tingkat penyelidikan maupun penyidikan oleh jajaran Polda Kepri.

Adapun beberapa kasus yang menjadi sorotan antara lain penangkapan 70 ton daging di Pelabuhan Sekupang, laporan dugaan nepotisme penerimaan P3K di Kementerian Agama Kota Batam, dugaan korupsi pengadaan bonsai di Dinas Perkim Kabupaten Lingga, dugaan korupsi anggaran dana desa di Pulau Medang dan Tanjung Kelit, dugaan penipuan calo masuk polisi di Kabupaten Lingga, hingga kasus Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di kawasan industri Kabupaten Lingga.

Koordinator LSM dan ormas, Zailani, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi penegakan hukum di Kepri. Menurutnya, banyaknya kasus yang dinilai mandek bertolak belakang dengan semangat pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang selama ini digaungkan pemerintah pusat.

“Kita sedih melihat penegakan hukum di Kepri. Banyak kasus yang tidak jelas kelanjutannya. Ini berlawanan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan kepastian hukum dan pemberantasan korupsi,” ujar Zailani.

Ia menambahkan, sebagai bentuk kritik, sejumlah organisasi sepakat memberikan sertifikat penghargaan kepada Kapolda Kepri. Organisasi yang menyatakan dukungan di antaranya:

Relawan Prawiro Profesional Kepri

Lembaga Aspirasi Masyarakat (LAMI) DPD Kepri

Benteng Jokowi DPD Kepri

Kita Prabowo (KIPRA) DPC Batam

Dewan Pertukangan DPD Kepri

Kader Militan DPD Kabupaten Lingga

Wawasan Hukum Nusantara DPD Batam

Komite Masyarakat Peduli Keadilan (KMPK)

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Visual Justis Indonesia

Zailani menjelaskan, waktu dan lokasi pemberian sertifikat masih dalam tahap pembahasan internal. Ia juga membuka ruang bagi organisasi lain yang ingin bergabung dalam aksi tersebut.

Senada dengan itu, Rizki, Sekretaris Komite Masyarakat Peduli Keadilan (KMPK), menegaskan bahwa langkah pemberian sertifikat penghargaan tersebut merupakan bentuk kritik sosial atas banyaknya kasus yang dinilai belum tuntas.

Menurutnya, pihaknya sebelumnya telah berencana menggelar aksi damai terkait dugaan nepotisme di Kementerian Agama Batam. Namun, rencana tersebut sempat ditunda karena adanya janji pengawalan dari pihak kepolisian.

“Kami sudah memberi waktu agar proses hukum berjalan. Tapi hingga kini belum ada kepastian hukum. Karena itu, kami menilai perlu ada aksi simbolik berupa pemberian sertifikat penghargaan,” ujarnya.

Rizki juga menyampaikan bahwa setelah aksi tersebut, pihaknya berencana melakukan pengumpulan koin di sejumlah titik seperti lampu merah, taman kota, hingga pusat perbelanjaan. Aksi pengumpulan koin itu, kata dia, sebagai simbol bahwa keadilan dianggap “mati” dan hukum dinilai hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Pihak organisasi menyebutkan akan segera melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada kepolisian dalam waktu dekat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polda Kepri terkait pernyataan dan rencana aksi tersebut.

0 Comments