GENCARNEWS.COM, BATAM – Viral di media sosial, seorang warga mengeluhkan harus mengantre sejak pukul 03.00 dini hari di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam demi mengurus administrasi kependudukan. Video tersebut ramai diperbincangkan publik pada Kamis (23/04/2026) sekitar pukul 05.00 WIB dan memicu sorotan tajam terhadap kualitas pelayanan publik di instansi tersebut.
Dalam postingan yang diunggah di grup Facebook Wajah Batam oleh seorang warga berinisial NA, ia mengungkapkan kekecewaannya karena harus datang sejak subuh hanya untuk mengurus pindah masuk ke Kota Batam, namun tetap kesulitan mendapatkan antrean.
"Ngantri dari jam 3 pagi untuk pindah masuk Batam, sudah 3 hari mondar-mandir gak dapat antrean," tulis NA dalam unggahan videonya yang sempat viral tersebut.
Namun, saat awak media menelusuri kembali postingan tersebut pada Jumat sore (24/04/2026), unggahan itu diketahui sudah hilang dari grup Facebook tersebut. Hilangnya postingan tersebut sontak menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Publik pun mulai berspekulasi, apakah hilangnya unggahan itu murni dihapus oleh pemilik akun atau ada pihak tertentu yang berupaya meredam kritik terhadap buruknya pelayanan di Disdukcapil Kota Batam.
"Kok bisa hilang postingan itu? Ada apa sebenarnya? Apa ini bentuk pembungkaman terhadap masyarakat? Atau upaya untuk menutupi bobroknya pelayanan di Disdukcapil Kota Batam?" ungkap salah seorang warga Batu Aji saat dimintai tanggapannya.
Keluhan serupa juga datang dari warga Batam lainnya yang mengaku pelayanan di Disdukcapil memang kerap menyulitkan masyarakat. Menurutnya, antrean panjang dan proses yang berulang kali membuat masyarakat kelelahan, bahkan sampai harus mengorbankan waktu kerja dan cuti.
"Memang benar ngantrinya gak ketulungan, itupun nggak cukup satu kali datang, sampai berkali-kali. Habis cuti gara-gara ke Disdukcapil. Harus ada pengawasan lagi sepertinya," tulis seorang warga dalam salah satu grup WhatsApp pada Jumat (24/04/2026).
Ironisnya, kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab masyarakat memilih menggunakan jasa calo atau jalur tidak resmi untuk mengurus dokumen kependudukan, seperti pembuatan KTP.
"Karena antre kayak gitu, akhirnya masyarakat banyak yang memilih buat KTP tembak, sekitar Rp400 ribu sampai Rp600 ribu, karena malas ngantri," tambahnya.
Fenomena ini menjadi tamparan serius bagi pelayanan publik di Kota Batam. Jika benar pelayanan administrasi dasar seperti kependudukan masih dipersulit oleh antrean panjang dan sistem yang tidak efektif, maka hal ini patut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus menggali informasi lebih lanjut terkait pelayanan di Disdukcapil Kota Batam, termasuk mencoba meminta klarifikasi dan tanggapan langsung dari Kepala Disdukcapil Kota Batam terkait viralnya keluhan masyarakat tersebut.
(Sandi Jambak)

0 Comments