-->

Bendera Merah Putih Berkibar Hingga Malam Hari, Kantor Lurah Sei Pelunggut Disorot Warga

 


GENCARNEWS.COM,Batam – Keberadaan bendera Merah Putih yang dibiarkan berkibar hingga malam hari di Kantor Lurah Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menuai sorotan dari masyarakat. Peristiwa tersebut terpantau pada Selasa malam (14/4/2026) dan dinilai sebagai bentuk kelalaian dalam menjaga kehormatan simbol negara.

Bendera Merah Putih sebagai lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia seharusnya diperlakukan dengan penuh penghormatan. Namun, dari pantauan di lapangan, bendera di halaman Kantor Lurah Sei Pelunggut terlihat tetap berkibar hingga malam tanpa pencahayaan yang memadai. Kondisi ini disebut-sebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penanganan serius dari pihak terkait.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, pengibaran bendera Merah Putih dilakukan sejak matahari terbit hingga matahari terbenam. Pengibaran pada malam hari hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, seperti adanya pencahayaan yang cukup sehingga bendera tetap terlihat jelas.

Jika ketentuan tersebut dilanggar, maka dapat dikenakan sanksi berupa teguran hingga ancaman pidana. Dalam aturan tersebut juga dijelaskan bahwa tindakan yang dapat merendahkan kehormatan bendera negara berpotensi dikenai pidana penjara maksimal satu tahun atau denda hingga Rp100 juta. Bahkan, jika kondisi bendera dalam keadaan rusak, kusam, atau tidak layak, sanksi yang lebih berat dapat diberlakukan.

Salah seorang warga yang ditemui di lokasi, yang enggan disebutkan namanya, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Ia menilai, pembiaran bendera berkibar hingga malam hari tanpa penerangan mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap simbol negara.

“Coba abang lihat sendiri, bendera Merah Putih dibiarkan begitu saja seperti tidak terurus. Padahal itu simbol negara kita. Sangat miris melihatnya, apalagi ini terjadi di kantor pemerintahan,” ujarnya saat ditemui sekitar pukul 22.12 WIB.

Warga tersebut juga menambahkan bahwa kondisi fisik Kantor Lurah Sei Pelunggut turut memprihatinkan, dengan bangunan yang terlihat kusam, dinding berjamur, serta papan nama kantor yang sudah tidak terbaca jelas. Ia berharap adanya perhatian dan tindakan tegas dari pihak terkait agar hal serupa tidak terus berulang.

“Kalau dibiarkan seperti ini, kesannya seperti tidak menghargai perjuangan para pahlawan. Kami berharap ada teguran dan perbaikan, karena ini menyangkut simbol negara,” tambahnya.

Sementara itu, Lurah Sei Pelunggut, Rasman Apandi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut.

“Terima kasih, akan kami tindak lanjuti,” singkatnya.

Peristiwa ini diharapkan menjadi perhatian bersama, khususnya bagi instansi pemerintah, agar lebih disiplin dan menghormati aturan terkait penggunaan simbol negara sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan.

0 Comments