GENCARNEWS.COM,BATAM- Koperasional Gedung Koperasi Merah Putih (KMP) Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Sorotan tersebut disampaikan sebagai bentuk pengawasan terhadap program pemerintah pusat agar berjalan efektif dan tepat sasaran demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Hal itu disampaikan Sekretaris Prawiro Profesional Kepri, Sandi Jambak, saat ditemui di salah satu kedai kopi di kawasan Sagulung, Jumat (23/5/2026). Menurutnya, seluruh relawan Presiden Prabowo memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawasi jalannya program-program strategis pemerintah di daerah, termasuk pembangunan dan pengelolaan Koperasi Merah Putih yang saat ini tengah menjadi perhatian masyarakat.

Sandi Jambak mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penggunaan kWh meter listrik milik pedagang untuk menyuplai listrik ke Gedung Koperasi Merah Putih Sei Pelunggut. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung turun ke lapangan guna melakukan pengecekan secara langsung.



Dari hasil pantauan di lokasi, ditemukan bahwa gedung koperasi tersebut memang belum memiliki sambungan listrik resmi dari PLN. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan listrik yang saat ini dipakai untuk operasional gedung, apakah hanya bersifat sementara atau justru permanen. Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena anggaran pembangunan koperasi merah putih bukanlah anggaran kecil.

Menurutnya, untuk kebutuhan daya listrik tersambung sebesar 16.500 VA tiga fase, anggaran yang disiapkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 juta. Namun di lapangan, pihaknya juga menemukan penggunaan kabel yang dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis. Hal itu dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi keamanan instalasi maupun transparansi penggunaan anggaran proyek.

Sebagai relawan Presiden Prabowo, kata Sandi, pihaknya memiliki kewajiban untuk ikut mengawasi proyek-proyek pemerintah yang bernilai miliaran rupiah agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa relawan hadir bukan hanya untuk mendukung program pemerintah, tetapi juga memastikan program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam waktu dekat, Prawiro Profesional Kepri berencana melayangkan surat resmi terkait temuan tersebut. Mereka juga akan melakukan audiensi dengan Komando Resor Militer 033/Wira Pratama yang disebut ikut mengawasi proyek Koperasi Merah Putih di wilayah tersebut.

Selain itu, surat laporan juga akan dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Koperasi, Kementerian Keuangan, hingga Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia agar dilakukan pengawasan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Sandi menegaskan, pihaknya tidak ingin anggaran pembangunan Koperasi Merah Putih disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia berharap seluruh program pemerintah pusat dapat berjalan transparan, profesional, dan benar-benar berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

“Tugas kami sebagai relawan adalah mengawasi dan melaporkan apabila ada dugaan penyalahgunaan anggaran atau pelaksanaan proyek yang tidak sesuai aturan. Relawan dibentuk untuk membantu masyarakat dan memastikan program pemerintah berjalan dengan baik demi kesejahteraan rakyat,” tutupnya.