GENCARNEWS.COM, BATAM – Aktivitas sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan Jalan Raya Dapur 12, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menjadi sorotan masyarakat. Gudang yang disebut-sebut berkaitan dengan seorang oknum anggota Polresta Barelang itu diduga telah beroperasi cukup lama tanpa mengantongi izin resmi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan.

Temuan tersebut mencuat setelah tim investigasi media melakukan penelusuran berdasarkan sejumlah laporan dan keluhan warga yang diterima dalam beberapa waktu terakhir. Dari hasil penelusuran di lapangan, lokasi yang sebelumnya merupakan bangunan pengolahan kayu itu kini diduga digunakan sebagai tempat penampungan berbagai jenis material yang mengarah pada kategori limbah B3.

Warga sekitar mengaku sering melihat keluar masuk kendaraan pengangkut barang dalam jumlah besar. Material yang dibongkar disebut bukan sekadar barang rongsokan biasa, melainkan limbah plastik industri, komponen elektronik bekas, baterai dan aki bekas, hingga kayu palet yang diduga telah terkontaminasi zat kimia berbahaya.

Menurut warga, aktivitas tersebut telah berlangsung hampir satu tahun. Selain menimbulkan aroma tidak sedap yang menyengat, keberadaan gudang itu juga dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan sekitar.

“Awalnya kami mengira hanya tempat penampungan barang bekas biasa. Namun lama-kelamaan muncul bau menyengat, terutama saat hujan turun. Air dari dalam lokasi juga mengalir ke parit dan bermuara ke sungai. Warna air sering berubah menjadi hitam pekat atau cokelat keruh,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga mengaku telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada pihak terkait. Namun hingga kini aktivitas di lokasi tersebut masih terus berlangsung sehingga menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

“Kami sudah berusaha melapor. Tapi aktivitasnya tetap berjalan. Informasi yang beredar menyebutkan pemiliknya adalah seseorang yang memiliki jabatan. Itu yang membuat warga merasa takut untuk berbicara lebih jauh,” ujarnya.

Saat tim investigasi mendatangi lokasi pada Rabu (3/6/2026), gerbang gudang terlihat terbuka. Dari luar tampak sejumlah tumpukan karung berukuran besar (jumbo bag), limbah plastik dalam jumlah banyak, serta tumpukan kayu palet yang memenuhi area gudang.

Di lokasi tersebut, tim bertemu dengan seorang pria yang mengaku bernama Johan. Ia menyebut dirinya sebagai penjaga sekaligus pengawas aktivitas bongkar muat barang di gudang tersebut.

Ketika ditanya mengenai kepemilikan gudang, Johan mengaku bahwa lokasi tersebut dimiliki oleh seseorang yang bertugas di lingkungan kepolisian.

“Memang di sini tempat pengumpulan barang bekas. Pemiliknya bertugas di Polres Batam. Pahamlah bang, kita sama-sama cari makan,” ujar Johan.

Namun saat dimintai penjelasan lebih lanjut terkait jenis material yang disimpan serta legalitas pengelolaan limbah yang ada di lokasi tersebut, Johan disebut mulai enggan memberikan keterangan. Ia juga tidak memperlihatkan dokumen perizinan maupun memberikan akses kepada awak media untuk memeriksa lebih jauh isi gudang.

Situasi semakin menarik perhatian ketika Johan diduga menawarkan sejumlah uang kepada tim media yang sedang melakukan konfirmasi. Uang tersebut disebut sebagai “uang rokok” dan “uang bensin” yang dititipkan oleh pemilik gudang.

“Kalau abang-abang berkenan, ini ada sedikit uang rokok sekalian uang bensin. Tidak perlu dipersoalkan lagi, ini titipan bos,” kata Johan.

Tawaran tersebut ditolak oleh tim media. Awak media kemudian meminta kesempatan untuk menghubungi atau melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang disebut sebagai pemilik gudang. Namun permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi dengan alasan yang bersangkutan sedang bertugas.

Kondisi ini semakin memunculkan pertanyaan mengenai aktivitas yang berlangsung di dalam gudang tersebut. Terlebih, sejumlah warga mengaku kerap melihat adanya aktivitas pembakaran pada malam hari yang diduga berkaitan dengan material yang tersimpan di lokasi tersebut.

“Memang sering ada pembakaran pada malam hari. Kalau hanya gudang palet, kenapa banyak karung besar berisi barang-barang yang tidak diketahui isinya,” ungkap seorang sumber kepada media ini.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak yang disebut sebagai pemilik gudang maupun dari instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pihak berwenang di bidang lingkungan hidup, guna memastikan legalitas usaha serta jenis material yang tersimpan di lokasi tersebut.

Media ini juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Judul alternatif yang lebih tajam:

Gudang Diduga Timbun Limbah B3 di Dapur 12 Terungkap, Nama Oknum Polisi Disebut

Warga Resah, Gudang Diduga Penampung Limbah B3 di Dapur 12 Diduga Milik Oknum Polisi

Dugaan Penimbunan Limbah B3 di Batam Menguat, Penjaga Sebut Pemilik Anggota Kepolisian

Bau Menyengat dan Dugaan Pencemaran Lingkungan, Gudang Limbah B3 di Dapur 12 Disorot

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Gudang Limbah B3 di Sagulung Jadi Sorotan Publik