GENCARNEWS.COM, LINGGA – Relawan Presiden Prabowo Subianto di Provinsi Kepulauan Riau mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi sekaligus mencopot Kapolres Lingga dan Kasat Reskrim Polres Lingga. Desakan tersebut muncul menyusul dugaan pembiaran terhadap aktivitas illegal logging di Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, serta lambannya penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi dana desa yang ditangani Polres Lingga.
Sekretaris Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Relawan Prabowo Kepri, Metio, menilai kinerja jajaran Polres Lingga patut dipertanyakan karena hingga kini aktivitas penebangan hutan secara ilegal di Desa Resang masih berlangsung tanpa penindakan yang tegas.
Menurutnya, dugaan pembiaran tersebut semakin menguat setelah beredarnya rekaman suara yang menyebut adanya pungutan berkisar Rp600 ribu hingga Rp800 ribu per bulan kepada para pelaku illegal logging. Pungutan itu diduga dikoordinasikan oleh seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial M dan disebut-sebut digunakan sebagai biaya koordinasi agar aktivitas penebangan kayu ilegal tidak tersentuh aparat penegak hukum.
“Jika memang tidak mampu menjalankan tugas secara maksimal, maka sudah seharusnya dilakukan evaluasi dan pergantian pimpinan. Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan bahwa seluruh institusi harus berani melakukan pembenahan internal dan tidak memberi ruang bagi praktik-praktik yang merugikan negara maupun lingkungan,” ujar Metio, Jumat (5/6/2026).
Ia menegaskan, maraknya penebangan hutan secara ilegal tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana lingkungan yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Metio juga mempertanyakan dugaan adanya setoran yang disebut-sebut berasal dari aktivitas illegal logging. Menurutnya, apabila benar tidak ada pihak yang menerima atau melindungi aktivitas tersebut, maka seharusnya aparat penegak hukum dapat dengan mudah melakukan penindakan terhadap para pelaku.
Selain itu, ia menilai penanganan sejumlah laporan dugaan korupsi di Desa Resang yang sedang ditangani Polres Lingga berjalan lamban sehingga menimbulkan pertanyaan publik terkait keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara tersebut.
“Yang menjadi perhatian kami bukan hanya illegal logging, tetapi juga lambannya proses penanganan dugaan korupsi yang hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi ini tentu memunculkan pertanyaan besar terhadap kinerja Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Lingga,” katanya.
Metio juga menyinggung pernyataan Kapolres Lingga yang sebelumnya menginstruksikan penyelidikan terhadap aktivitas illegal logging di Desa Resang. Namun, menurutnya, hingga saat ini pengiriman kayu hasil penebangan ilegal ke luar daerah, termasuk ke Jambi, masih terus berlangsung.
“Kalau memang ada instruksi penindakan, seharusnya ada hasil yang terlihat di lapangan. Desa memiliki Bhabinkamtibmas dan wilayah perairan diawasi Satpolairud. Namun aktivitas pengangkutan kayu ilegal masih berjalan lancar. Karena itu kami menilai belum ada keseriusan dalam memberantas illegal logging di Desa Resang,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, pihaknya berencana menyampaikan surat resmi kepada pimpinan pusat relawan, Presiden RI, Kapolri, serta Komisi III DPR RI agar persoalan tersebut mendapat perhatian dan pengawasan lebih lanjut.
“Demi penegakan hukum yang berkeadilan serta pemberantasan illegal logging dan korupsi yang lebih efektif, kami meminta Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polres Lingga. Dalam waktu dekat kami juga akan menyampaikan laporan resmi kepada pihak-pihak terkait,” tutup Metio.

0 Comments