-->

SPBU Pelayang Raya Tegaskan Pengisian Solar Subsidi Kendaraan Truck Berdasarkan Barcode Pertamina

 



GENCARNEWS.COM, SUNGAI PENUH – Dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar di SPBU Pelayang Raya menjadi sorotan publik. Sorotan muncul setelah adanya dugaan kendaraan berpelat nomor hitam dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc melakukan pengisian BBM subsidi.


Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM serta pelaksanaan Program Subsidi Tepat oleh BPH Migas dan Pertamina, penyaluran Biosolar hanya diperuntukkan bagi konsumen yang berhak. Untuk kendaraan angkutan barang maupun angkutan umum, pengisian dilakukan melalui sistem QR Code (barcode) Subsidi Tepat yang diterbitkan Pertamina setelah kendaraan dinyatakan memenuhi persyaratan.


Dalam ketentuan tersebut, kendaraan angkutan barang seperti truk roda empat dan roda enam Pengisian dilakukan berdasarkan QR Code yang terdaftar sehingga setiap kendaraan memiliki kuota sesuai ketentuan BPH Migas.


Sementara itu, kendaraan travel atau angkutan penumpang hanya diperbolehkan mengisi Biosolar subsidi apabila berstatus sebagai angkutan umum yang memiliki izin resmi dan telah terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat. Adapun kendaraan travel berpelat hitam yang beroperasi sebagai kendaraan pribadi dan tidak memenuhi kriteria penerima subsidi tidak berhak membeli Biosolar subsidi.


Menanggapi sorotan tersebut, pihak SPBU Pelayang Raya menegaskan bahwa seluruh pelayanan pengisian Biosolar dilakukan sesuai prosedur.


"Kami melayani pengisian BBM subsidi Solar sesuai aturan yang berlaku. Kendaraan yang mengisi sudah memiliki barcode yang diterbitkan oleh Pertamina. Barcode tersebut bukan kami dari SPBU  yang mengeluarkan dan menjadi dasar bagi kami untuk melayani pengisian," ujar pihak SPBU.


Salah seorang sopir truk yang ditemui di lokasi juga menyampaikan bahwa kendaraan yang digunakan untuk usaha angkutan tetap dapat mengisi Biosolar subsidi selama telah terdaftar dan memiliki QR Code resmi dari Pertamina.


"Kalau memang kendaraan kami tidak memenuhi syarat, tentu barcode tidak akan diterbitkan. Kami mengisi Solar subsidi menggunakan barcode resmi dari Pertamina sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.


Meski demikian, masyarakat berharap pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi terus diperketat agar benar-benar tepat sasaran serta tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.

0 Comments