GENCARNEWS.COM, SUNGAI PENUH – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.371.20 Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, terus berupaya menerapkan prosedur operasional standar (Standard Operating Procedure/SOP) dalam pelayanan pengisian bahan bakar minyak (BBM), termasuk penggunaan aplikasi MyPertamina bagi konsumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk rasa syukur atas kerja sama dan komitmen seluruh karyawan serta dukungan konsumen dalam penerapan prosedur tersebut, Direktur SPBU Pelayang Raya, Syah’diah, bersama jajaran karyawan menggelar acara syukuran yang ditandai dengan pemotongan tumpeng.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Momentum ini menjadi bentuk apresiasi terhadap kerja keras, kedisiplinan, serta kekompakan seluruh karyawan dalam menjalankan operasional SPBU sesuai SOP.
Dalam kesempatan itu, Syah’diah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pertamina atas dukungan serta bimbingan yang selama ini diberikan. Ia juga mengapresiasi seluruh karyawan yang telah menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemotongan tumpeng ini merupakan ungkapan rasa syukur sekaligus bentuk apresiasi kepada seluruh karyawan yang telah bekerja sama dan menjalankan tugas sesuai aturan. Kami juga berterima kasih kepada konsumen yang telah mendukung penerapan MyPertamina. Semoga ke depannya kami dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mempertahankan kedisiplinan dalam menjalankan operasional SPBU,” ujar Syah’diah.
Ia berharap seluruh karyawan senantiasa bekerja secara profesional, mengedepankan sikap ramah, serta memberikan pelayanan yang aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, penerapan prosedur pengisian BBM di SPBU Pelayang Raya juga mendapat perhatian dari sejumlah sopir yang mengantre untuk mendapatkan bahan bakar, khususnya solar bersubsidi.
Sejumlah sopir mengaku mengalami kendala dalam proses pengisian karena diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina. Kendala terutama muncul ketika data pada barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang digunakan saat pengisian BBM.
“Kalau barcode dan nomor polisi tidak sesuai, kami tidak diperbolehkan mengisi BBM dan diminta meninggalkan antrean oleh petugas. Padahal, kami sudah lama mengantre. Untuk pengisian solar, prosesnya cukup sulit jika data kendaraan tidak sesuai,” ungkap salah seorang sopir.
Keluhan tersebut menunjukkan pentingnya penyampaian informasi yang jelas kepada konsumen mengenai persyaratan pengisian solar bersubsidi, termasuk kesesuaian data kendaraan dengan barcode yang digunakan.
Di sisi lain, penyaluran BBM bersubsidi harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk proses verifikasi data kendaraan. Oleh karena itu, penerapan prosedur yang konsisten perlu diimbangi dengan komunikasi yang baik antara petugas dan konsumen agar pelayanan berjalan tertib serta meminimalkan potensi kesalahpahaman, terutama bagi konsumen yang telah menunggu dalam antrean cukup lama.
Hingga naskah ini disusun, penjelasan lebih lanjut dari pihak pengelola SPBU Pelayang Raya mengenai prosedur penanganan ketidaksesuaian barcode dan nomor polisi kendaraan, serta langkah yang dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada konsumen, masih diperlukan guna memperoleh gambaran yang lebih lengkap.
Dengan penerapan SOP yang konsisten, peningkatan kualitas komunikasi, serta kerja sama antara pengelola, petugas, dan konsumen, pelayanan di SPBU Pelayang Raya diharapkan dapat berjalan semakin tertib, transparan, dan profesional.

0 Comments