-->

Tanah Hasil Cut and Fill Diangkut ke Batu Ampar, Aktivitas PT GBIP Disorot

 


Batam – Di tengah wajah Kota Batam yang terus ditata dan dirawat, aktivitas alat berat justru menyisakan teka-teki pada Senin (5/10/2026) malam sekitar pukul 23.37 WIB, satu unit ekskavator terpantau memotong perbukitan, sementara dump truck keluar-masuk mengangkut material tanah dari lokasi kegiatan Cut & Fill yang diduga ilegal.


Aktivitas pematangan lahan atau cut and fill itu berlangsung di Kompleks Lumbung Rezeki, Jalan Teuku Umar Blok H, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, tepat di sebelah Hotel Nagoya Hill Batam.


Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi sekitar menjadi kotor dan berdebu seiring aktivitas kendaraan pengangkut material dan terjadi pencemaran udara akibat banyaknya debu yang beterbangan oleh kegiatan Dump Truck yang hilir mudik dilokasi.


Material tanah hasil pemotongan lahan terlihat dimuat ke dalam dump truck untuk kemudian dibawa keluar dari kawasan tersebut menuju tempat penimbunan di daerah Batu Ampar.


Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, pekerjaan pematangan lahan ini dilaksanakan oleh PT Golden Beach Indah Perkasa (GBIP) dan telah berlangsung sekitar satu pekan.


Material tanah hasil pekerjaan disebut dibawa menuju kawasan Sungai Jodoh, Kec Batu Ampar, tepatnya di sekitar area Pelabuhan Bintang 99, untuk digunakan dalam kegiatan penimbunan.


Di lokasi, dua pekerja juga terlihat bersiaga di tepi jalan untuk mengatur kendaraan pengangkut saat keluar dari kawasan pekerjaan.


Aktivitas kendaraan ini turut berdampak pada kondisi jalan di sekitar lokasi yang terlihat berdebu dan kotor.


Pekerjaan terpantau berlangsung pada malam hari dengan penerangan terbatas. Di sekitar lokasi juga tidak terlihat papan nama proyek yang menjelaskan pihak penanggung jawab, jenis pekerjaan maupun informasi terkait perizinan.


Saat dimintai keterangan mengenai dokumen lingkungan dan perizinan kegiatan, pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui secara pasti.


Bagi kawasan sekitar, dampak aktivitas kendaraan pengangkut juga terlihat secara langsung. 


Diketahui material hasil pemotongan lahan disebut tidak hanya digunakan di lokasi, tetapi diangkut menuju wilayah lain untuk kepentingan penimbunan.


Hingga berita ini disusun, awak media tengah berupaya memperoleh penjelasan resmi yang mana disebut dari PT Golden Beach Indah Perkasa (GBIP) serta Aparat dan Dinas terkait.


Awak media juga mendorong BP Batam dan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian Polsek Lubuk Baja kota,, untuk menindaklanjuti aktivitas yang diduga Ilegal tersebut. (End)

0 Comments