LUBUK BASUNG. Terkait permasalahan pencemaran nama baik Eriyanti oleh Nurnajmi kepala sekolah MTs Bawan lubuk basung melalui status di whatshapp yang telah dilaporkan ke polres agam dan telah memasuki tahap penyidikan berakhir dengan perdamaian kedua belah pihak. Sabtu 23/4/2022
Pencemaran nama baik eriyanti dalam pemberitaan melalui media ini sebelumnya tentang " Pencemaran Nama Baik, Eriyanti Laporkan Kepsek MTs Bawan Ke Polres Agam" sehingga menimbulkan sorotan dikalangan masyarakat.
Adapun dalam perdamaian dikantor polres Agam, nurnajmi mengakui semua kesalahan telah mencemarkan nama baik eriyanti secara tertulis dimediasikan kuasa hukum eriyanti mardun S,H.juga kuasa hukum nurnajmi.
Permohonan maaf atas pencemaran baik eriyanti juga disampaikan Nurnajmi melalui postingan media fb atasnama Nurnajmi bertulisan arab yang menyebutkan " sehubungan dengan adanya perselisihan saya dengan saudari eriyanti maka dengan ini saya melalui media sosial ini meminta maaf kepada saudari eriyanti atas kesalahan dan ke khilafan saya.
Mardun S,H selaku pengacara eriyanti saat dikonfirmasi mengatakan" Benar, pencemaran nama baik Eriyanti selaku klien saya yang dilakukan oleh Nurnajmi kepala sekolah MTs Bawan lubuk basung yang telah dilaporkan kepolres agam, Nurnajmi telah meminta maaf secara tertulis kepada klien saya.
Saya berharap dengan kejadian ini tidak akan terulang lagi Terhadap klien saya maupun kepada siapa pun. Jadikanlah pelajaran atas permasalahan ini. Ujar Mardun S,H.
Selanjutnya mardun S,H mengatakan. Nurnajmi telah mengakui semua kesalahannya apa yang telah dilakukan pencemaran nama baik klien saya.
Saya selaku Pengacara tidak main main dalam kasus ini. Jika terulang lagi terhadap klien saya eriyanti saya tidak segan segan menjebloskan ke dalam penjara.
Saya menghimbau untuk semua pengguna media sosial behati hatilah dalam menggunakan media sosial. Jadikanlah tempat bersilahturrahmi. Jangan jadikan yang akan menjerat ke ranah hukum. " Tutup Mardun S,H. ( fc)
"/>

