GENCARNEWS.COM, PADANG – Musibah banjir bandang yang melanda Kecamatan Kuranji, tepatnya di Kelurahan Kuranji Guo, Kota Padang, pada Jumat, 28 November 2025 lalu, hingga kini masih menyisakan duka mendalam sekaligus persoalan serius bagi warga terdampak. Bencana alam yang dipicu oleh tingginya curah hujan tersebut mengakibatkan sedikitnya sebelas rumah warga hanyut tersapu derasnya arus banjir bandang.
Selain menyebabkan kerugian materiil yang besar, peristiwa tersebut juga memaksa puluhan warga kehilangan tempat tinggal dan harus mengungsi. Pemerintah Kota Padang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Sosial telah mengambil langkah tanggap darurat dengan menyalurkan bantuan logistik serta menyediakan hunian sementara atau huntara bagi para korban banjir bandang.
Hunian sementara tersebut disiapkan di wilayah Koto Tangah dan telah ditempati oleh sebagian besar warga terdampak. Namun demikian, hingga pertengahan Desember ini, masih terdapat tiga kepala keluarga (KK) dari total sebelas KK yang rumahnya hanyut, yang belum mendapatkan tempat tinggal sementara. Kondisi ini memicu pertanyaan dan keresahan di tengah masyarakat, khususnya warga Kuranji Guo.
Warga mengaku belum mendapatkan penjelasan yang jelas terkait alasan belum terakomodasinya tiga KK tersebut. Mereka mempertanyakan apakah masih harus menunggu proses lanjutan atau terdapat kendala tertentu dalam pendistribusian hunian sementara oleh pemerintah daerah.
Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka warga setempat pun angkat bicara. Mereka meminta agar pemerintah bersikap transparan dalam pendataan korban serta memberikan perlakuan yang adil dan merata kepada seluruh warga terdampak bencana. Menurut mereka, seluruh korban banjir bandang memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan, bantuan, dan hunian sementara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
“Dari sebelas KK yang kehilangan rumah, baru tujuh yang sudah ditempatkan di huntara. Masih ada tiga KK yang sampai sekarang belum mendapatkan kepastian. Warga bertanya-tanya, apakah mereka harus menunggu lebih lama atau ada kendala lain. Kami berharap pemerintah turun langsung memberikan penjelasan,” ujar salah seorang warga Kuranji Guo.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Padang belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab belum tersalurkannya hunian sementara bagi tiga KK tersebut. Belum diketahui pula kapan proses penempatan hunian sementara akan diselesaikan secara menyeluruh.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan pendataan ulang secara menyeluruh, membuka informasi kepada publik, serta mengambil langkah cepat dan solutif agar seluruh korban banjir bandang dapat segera memperoleh tempat tinggal sementara. Dengan demikian, para korban dapat kembali melanjutkan kehidupan secara lebih layak dan aman pascabencana.
"/>


