-->

Proyek Jalan kasang Melintang Dinilai Ada Kejanggalan, begini kata muslimin"



GENCARNEWS.COM SOROLANGUN. Saat ini tengah berlangsung proyek pembangunan Jalan Lubuk kepayang - Kasang melintang yang menghubungkan dua kecamatan yakni kecamatan air hitam dan kecamatan pauh kabupaten sarolangun provinsi jambi. Dengan nilai pagu paket Rp. 1.380.982.776,00 ditambah dengan paket non kontruksi berupa jasa yang berjumlah Rp. 99.678.00,00 dan Rp. 52.190.000,00 yang diambil dari dana APBD/APBD-P kabupaten Sarolangun provinsi jambi. 
Dalam proses pengerjaannya di duga ditemui banyak hal janggal yang menjadi pertanyaan publik. Dimulai dari banyaknya titik-titik yang retak, pekerja yang tidak dilengkapi dengan APD ( alat pelindung diri ) K3 sesuai dengan Permen PUPR tahun 2021, serta papan informasi proyek yang tak terpasang di sepanjang pembangunan jalan sehingga menimbulkan kesan kurangnya transparasi. 

Melihat hal itu, awak media mencoba mengonfirmasi salah satu anggota dewan yang juga berdomisili di kecamatan pauh, mengingat bahwa proyek tersebut dikerjakan di wilayah dapilnya.
Muslimin anggota fraksi partai PKB saat dimintai keterangannya secara tidak langsung belum mengetahui akan polemik yang ada pada pembangunan proyek di dapilnya tersebut. "Ageklah sayo cek dulu lah, dak bisolah, nengok dulu lah keadaannyo kayak mano" ujar muslim. (11/11/2023)

Di samping itu awak media juga menanyai beberapa pertanyaan atas titik yang sebenarnya dibangun agar pembangunan yang diharapkan masyarakat selama ini tepat dilaksanakan pada tempatnya. 

Sesuai dengan aspirasi masyarakat yang ditampung selama ini, mengingat akan pengoptimalan anggaran daerah. Sebab dari hasil pemantauan dilapangan dan informasi dari masyarakat titik terparah malah belum dibangun hingga saat ini. Namun saat meminta informasi, muslim bertanya balik kepada awak media. " Kamu sudah konfirmasi langsung kepada kontraktornya ? Nanti sayo crosscheck." jelas anggota Dprd 1 periode itu. 

Sesuai dengan 3 fungsi utama Dprd dalam uu nomor 9 tahun 2015 yaitu melaksanakan tugasnya sebagai : legilasi, anggaran dan pengawasan
Dalam hal ini fungsi pengawasan dituntut untuk dilaksanakan setiap anggota dprd terlebih dalam hal kewenangan dan mengontrol pelaksanaan perda dan kebijakan pemerintah daerah. 

Hal ini sejalan dengan argumen yang disampaikan Ketua koordinator perkumpulan PKN ( pemantau keuangan negara ) wandiadi saat dimintai keterangannya pada selasa ( 21/11/2023 ) via telpon cellular. 

Ia menjelaskan anggota dewan hendaknya mampu mengawasi pelaksanaan kebijakan oleh pemerintah daerah, terlebih jika kebijakan itu dilaksanakan di dapilnya demi terwujud pembangunan yang sesuai dengan teknis yang ada dan tercapainya mutu dan kualitas  yang baik demi menjaga keberlangsungan aset yang ada di masyarakat. " Anggota dprd harus mampu melaksanakan fungsinya, salah satu mengawasi pembangunan yang ada, paling tidak yang ada didapilnya lah. Jika,kualitas proyek bagus, bertahun tahun masyarakat bisa memamfaatkannya" ujar wandi.

0 Comments