-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pleno KPU Lahat Diwarnai Interupsi dan Walkout Saksi, Dokumen PPK Kikim Timur Dituding Cacat Hukum

Wednesday, December 4, 2024 | December 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-05T01:44:23Z


GENCARNEWS.COM, LAHAT – Rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat pada hari kedua, Rabu (4/12/2024), berlangsung tegang. Ketegangan terjadi akibat insiden interupsi dan walkout yang dilakukan sejumlah saksi saat pleno akan memeriksa dokumen model D dari Kecamatan Kikim Timur.

Saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat nomor urut 01, Ahmad Zulfadri, melayangkan interupsi terkait keabsahan dokumen. Ia menuding dokumen model D hasil asli tersebut bermasalah secara hukum karena baru diserahkan ke gudang KPU Lahat pada Selasa malam (3/12/2024), sekitar pukul 18.00 WIB.

“Kami menemukan bahwa dokumen model D asli tertinggal di Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Kikim Timur dan baru diserahkan semalam. Model D hasil ini sudah cacat hukum sehingga tidak layak untuk direkap,” tegas Ahmad Zulfadri.

Menanggapi tudingan tersebut, anggota PPK Kikim Timur, Yuliadi, memberikan klarifikasi. Menurutnya, kelalaian tersebut terjadi akibat kelelahan yang dialami petugas selama proses rekapitulasi.

“Hari pertama, kami menyelesaikan pleno untuk 10 desa hingga pukul 21.00 WIB. Hari kedua, kami bekerja penuh menyelesaikan 22 desa hingga tengah malam, hanya istirahat sekitar 30 menit untuk makan. Karena kelelahan, kami lalai sehingga dokumen model D asli tertinggal,” ujar Yuliadi.

Meski insiden ini memicu interupsi dan walkout dari saksi, pimpinan pleno KPU Lahat, Eva Metriani, berharap rekapitulasi hasil suara dari Kecamatan Kikim Timur tetap dapat dilanjutkan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan transparansi dalam proses tersebut.

“Memang ada kelalaian dari PPK Kikim Timur karena model D hasil sempat tertinggal. Namun, dokumen tersebut sudah diperiksa ulang oleh saksi, PPK, dan Panwascam, serta disertai berita acara kejadian khusus. Jika ada selisih, silakan dibuatkan berita acara atau formulir kejadian khusus,” jelas Eva.

Insiden ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kredibilitas pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Lahat. Semua pihak diharapkan dapat menjaga suasana kondusif demi kelancaran proses rekapitulasi suara.

(Syahrial)

×
Berita Terbaru Update