GENCARNEWS.COM, SOROLANGUN Sebuah pernyataan kontroversial disampaikan oleh seseorang yang mengaku sebagai pengawas lapangan dari PT. Nolan Jaya Konstruksi, kontraktor yang sedang mengerjakan proyek APBD Kabupaten Sarolangun, Jambi. Proyek tersebut berupa rekonstruksi atau peningkatan jalan Kasang Melintang–Lubuk Kepayang dengan anggaran (HPS) sebesar Rp17.890.945.000.
Pembangunan jalan ini sudah lama dinantikan oleh masyarakat di beberapa desa sekitar, seperti Desa Pangkal Bulin, Desa Kasang Melintang, Kecamatan Pauh, serta Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Air Hitam. Anggaran besar senilai Rp17,9 miliar yang dikucurkan tahun ini diharapkan mampu menghasilkan jalan berkualitas lebih baik dibandingkan proyek rigid beton pada tahun-tahun sebelumnya.
Namun, harapan masyarakat mulai memudar ketika berbagai persoalan muncul. Jalan yang baru saja dibangun ini sudah terlihat retak di berbagai titik, padahal proyek belum rampung 100% dan belum disahkan. Dengan lalu lintas kendaraan roda empat yang relatif minim, kondisi ini memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat: apakah pondasi kelas A sudah sesuai spesifikasi? Bagaimana dengan kualitas aspal? Apakah suhu aspal masih sesuai standar saat tiba di lokasi?
Untuk menggali lebih dalam, tim media menemui "Kandar," yang mengaku sebagai pengawas pekerja dari PT. Nolan Jaya Konstruksi. Dalam pernyataannya pada 14 Desember 2024, ia memberikan jawaban yang mengejutkan.
"Sekarang itu, jalan ini kami yang merusak, tahu gak kamu!" ujar Kandar dengan nada tinggi.
Pernyataan tersebut, menurutnya, didasari fakta bahwa kerusakan jalan bukanlah akibat kendaraan masyarakat yang melintas, melainkan oleh kendaraan proyek sendiri.
"Karena mobil molen ini terlampau besar, mobil juga jalan di pinggir," tambahnya.
Hasil investigasi di lapangan dan wawancara dari berbagai sumber mengungkap sejumlah kejanggalan sejak awal pelaksanaan proyek. Beberapa dugaan penyimpangan tersebut antara lain:
1. Tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, yang merupakan salah satu kewajiban dalam setiap proyek APBD.
2. Material truk pengangkut yang overload, yang berpotensi merusak struktur jalan.
3. Pekerjaan dilakukan pada malam hari dengan pencahayaan yang minim, sehingga berisiko pada kualitas hasil pekerjaan.
4. Kualitas agregat kelas A yang dipertanyakan, karena diduga tidak sesuai spesifikasi
5. Penggalian material dari lokasi sekitar proyek yang tidak memiliki izin resmi.
Kondisi ini memicu kekecewaan dan kemarahan masyarakat. Mereka merasa pembangunan jalan ini tidak dilakukan sesuai prosedur dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Dengan anggaran sebesar itu, masyarakat berharap mendapatkan hasil yang maksimal, bukan jalan yang sudah retak sebelum digunakan.
Proyek ini kini menjadi sorotan publik, dan masyarakat berharap pemerintah serta pihak terkait segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan pengawasan ketat. Jika dugaan penyimpangan benar, tindakan tegas harus diambil agar anggaran besar ini tidak menjadi sia-sia.( Cecep)
"/>


