-->

Ketua BPD Desa Resang dan Kasi Pemerintahan Bungkam Terkait Dana BLT 5 Bulan yang Tak Diterima 47 KK



GENCARNEWS.COM, LINGGA – Sebanyak 47 Kepala Keluarga (KK) di Desa Resang, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama lima bulan terakhir. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, terutama terkait transparansi dan pengelolaan dana desa.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang memiliki kewenangan mengawasi penggunaan anggaran desa, memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media. Hal serupa juga ditunjukkan oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Singkep Selatan, yang enggan memberikan keterangan terkait permasalahan ini.

Kepala Desa Resang, Hanafi, saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (7/1/2025), membenarkan bahwa BLT tidak cair dari pemerintah kabupaten.

"Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Resang tidak cair dari pemerintah Kabupaten Lingga, sehingga masyarakat tidak bisa menerima haknya. Namun, saya tetap akan menyelesaikan persoalan ini karena sudah menjadi tanggung jawab saya. Soal Ketua BPD yang tidak tahu, itu karena saya adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Apapun yang terjadi, saya siap menerima konsekuensinya," jelasnya.

Sementara itu, salah satu warga Desa Resang, Kadir, menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya, selama ini masyarakat hanya sekali menerima BLT, itu pun dengan dana pinjaman dari seorang warga desa bernama Rudi.

"Selama lima bulan terakhir, BLT belum dibayarkan. Jumlah penerima ada 47 KK, dan masing-masing seharusnya menerima Rp300.000 per bulan. Jadi, total hak kami sekitar Rp1,5 juta per KK atau setara Rp70,5 juta untuk seluruh penerima. Namun, hingga kini, kami tidak tahu harus mengadu ke mana. BPD desa pun tidak bisa diharapkan. Kepala desa malah kerap menakut-nakuti warga agar tidak melapor ke kecamatan," ungkap Kadir.

Ia juga berharap agar pihak Pemerintah Kabupaten Lingga segera melakukan audit menyeluruh terkait anggaran desa.

Menanggapi hal ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Lingga, M. Jaiz, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan APBDes di seluruh desa di Kabupaten Lingga.

"Dalam waktu dekat, kami akan melaksanakan kas opname APBDes di seluruh desa. Jika ada laporan keuangan yang tidak wajar, kami akan melakukan audit. Saat ini, auditor sedang melaksanakan kas opname APBD di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah)," ujarnya.

Masyarakat Desa Resang berharap langkah tegas dari pemerintah kabupaten dapat mengungkap permasalahan ini sekaligus memastikan hak-hak warga dapat terpenuhi dengan baik.

0 Comments