GENCARNEWS.COM, SUNGAI PENUH – Program digitalisasi pembelajaran yang digagas Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh pada tahun 2022 kini menuai sorotan tajam. Aplikasi pembelajaran digital bernama ETEACHING, yang diklaim mendukung sistem Belajar dari Rumah (BDR), justru dianggap tak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Aplikasi yang mencakup fitur-fitur seperti blended learning, visual learning system, maker slide, online learning, digiboard, hingga live cam contents ini, dibeli dengan harga Rp3.300.000 per unit menggunakan Dana BOS. Namun, implementasinya di lapangan jauh dari harapan.
Salah seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihak sekolah dipaksa membeli aplikasi tersebut oleh Dinas Pendidikan. Ironisnya, aplikasi yang dikemas dalam bentuk VCD itu bahkan tidak dapat dibuka atau digunakan dalam kegiatan belajar-mengajar.
“Tidak ada manfaatnya sama sekali. Aplikasi itu hanya jadi pajangan di rak, sementara kami harus keluarkan anggaran besar untuk membelinya,” ujarnya.
Tak hanya soal aplikasi digital, sumber lain juga mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pengadaan sampul rapor oleh Dinas Pendidikan setiap tahun. Padahal, pengadaan serupa juga telah dianggarkan melalui Dana BOS di masing-masing sekolah, sehingga menimbulkan dugaan tumpang tindih anggaran.
Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, secara tegas meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan program tersebut.
“Sangat disayangkan. Program ini menyedot anggaran besar, tapi tidak membawa manfaat nyata bagi dunia pendidikan. Aplikasinya tidak digunakan, bahkan guru-guru banyak yang tidak tahu cara memakainya. Ini harus diselidiki,” tegas Hardizal.
Ia juga mempertanyakan dasar perencanaan program yang dinilainya tidak melalui kajian matang dan transparan.
“Kalau memang ini program prioritas, harusnya dilakukan sosialisasi dan pelatihan terlebih dahulu. Tapi kenyataannya, sekolah tidak diberi pilihan. Terpaksa beli karena ‘diperintahkan’,” tambahnya.
Terkait pengadaan sampul rapor, Hardizal menyebut adanya indikasi pemborosan anggaran yang tidak dapat dibenarkan. “Kalau sudah dianggarkan lewat BOS, kenapa masih ada pengadaan terpusat oleh dinas? Ini harus segera dievaluasi. Jangan sampai uang pendidikan habis untuk proyek-proyek yang tidak berdampak langsung pada siswa,” ujarnya.
Untuk memastikan fakta di lapangan, DPRD Kota Sungai Penuh, kata Hardizal, akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah.
“Kami akan turun langsung. Kami ingin lihat seperti apa aplikasi itu, apakah benar-benar digunakan atau hanya menumpuk di ruang guru. Termasuk juga soal tumpang tindih anggaran sampul rapor, akan kami telusuri,” tegasnya.
Hardizal menegaskan, DPRD akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. “Pendidikan adalah fondasi masa depan. Kami tidak ingin dana pendidikan justru dimanfaatkan untuk proyek-proyek tanpa manfaat. Ini harus dihentikan,” pungkasnya.