GENCARNEWS.COM, SUNGAI PENUH – Dunia pendidikan di Kota Sungai Penuh kembali tercoreng. Seorang oknum guru di SMA Negeri 4 Sungai Penuh, berinisial ST, diduga terlibat skandal perselingkuhan dengan anak pemilik Toko Obat Angkasa. Hubungan gelap tersebut tidak hanya berujung pada perceraian, tetapi juga memicu sengketa harta gono-gini dengan sang suami.
Kasus ini berawal sekitar tahun 2020, ketika ST melanjutkan studi S2 di Kota Padang. Di sela-sela perkuliahannya, ia kembali menjalin kedekatan dengan seorang pria yang ternyata merupakan diduga mantan kekasihnya saat masih sekolah. Pertemuan kembali itu diduga berkembang menjadi hubungan terlarang yang akhirnya terbongkar oleh suami ST.
Kurniadi Aris selaku Kuasa hukum suami dari ST, mengungkapkan bahwa perselingkuhan tersebut terungkap secara tidak sengaja. Menurutnya, kliennya menemukan bukti setelah anak mereka yang masih berusia lima tahun kala itu bermain dengan ponsel milik ibunya. Ponsel tersebut sempat terjatuh hingga memorinya terlepas. Saat diperiksa melalui komputer, suami ST mendapati sejumlah foto tidak senonoh milik istrinya.
“Awalnya anak klien saya dimarahi karena asyik bermain handphone milik ibunya. Saat ponsel terjatuh dan memorinya diperiksa, ditemukan foto-foto syur yang mengejutkan,” ujar Kurniadi.
Merasa dikhianati, sang suami kemudian menggugat cerai sekaligus mengajukan permohonan pembagian harta bersama ke pengadilan. Meski sempat tercapai kesepakatan, perseteruan kembali memanas setelah pihak istri menolak hasil putusan terkait pembagian aset.
“kesepakatan di pengadilan agama sudah jelas, namun pihak istri justru menutup akses jalan menuju tanah yang sah menjadi milik klien saya,” tegas Kurniadi.
Lebih lanjut, ia juga mengaku mendapat intimidasi dalam menjalankan tugas sebagai advokat dari pihak yang diduga selingkuhan ST. “Saya bahkan ditelepon dan ditantang untuk berduel. Namun saya tidak menanggapi dan akan menempuh jalur hukum karena sudah ada unsur ancaman terhadap diri saya,” tambahnya.
Kasus ini sontak menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjadi teladan. Hingga kini, perselisihan terkait harta gono-gini masih terus berlanjut dan menunggu penyelesaian hukum lebih lanjut.