-->

Iklan

Advertise with Anonymous Ads"/>

Kapolsek Sagulung Bungkam Soal Sejumlah Kasus, KMPK Desak Kapolres Batam Ambil Tindakan Tegas

Fir Conet
Tuesday, December 23, 2025, December 23, 2025 WIB Last Updated 2025-12-23T23:09:22Z



GENCARNEWS.COM, BATAM – Sikap bungkam Kapolsek Sagulung saat dikonfirmasi terkait sejumlah persoalan hukum di wilayah hukumnya menuai sorotan tajam dari masyarakat. Minimnya respons tersebut dinilai berpotensi menimbulkan berbagai asumsi negatif di tengah publik serta dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Sagulung, Selasa (23/12/2025).


Sebagai aparat penegak hukum, Polri dituntut untuk bersikap responsif dan transparan terhadap setiap laporan maupun isu hukum yang berkembang di masyarakat. Namun, sikap tidak kooperatif Kapolsek Sagulung justru dinilai berbanding terbalik dengan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


Menyikapi hal tersebut, Koordinator Komite Masyarakat Peduli Keadilan (KMPK), Sandi Jambak, angkat bicara dan menyampaikan kekecewaannya atas sikap Kapolsek Sagulung yang dinilai tidak menunjukkan kepekaan terhadap persoalan hukum yang menjadi perhatian publik.


“Sebagai pimpinan di Mapolsek Sagulung, seharusnya Kapolsek cepat tanggap terhadap isu dan laporan masyarakat agar persoalan dapat segera diselesaikan. Jangan sampai sikap bungkam ini justru menimbulkan asumsi dan penafsiran negatif terhadap institusi Polri,” tegas Sandi.


Menurutnya, terdapat beberapa persoalan penting yang telah dikonfirmasi kepada Kapolsek Sagulung namun tidak mendapatkan tanggapan, di antaranya:


Permintaan penjelasan terkait kasus dugaan asusila yang melibatkan oknum anggota Polsek Sagulung, yang saat ini telah ditangani oleh Polda Kepri.


Kasus dugaan penipuan yang telah ditetapkan tersangkanya oleh penyidik Polsek Sagulung, namun hingga kini belum dilakukan penahanan.


Masih beroperasinya kafe remang-remang di kawasan Kavling Sei Lekop, meskipun sebelumnya telah diberikan surat peringatan (SP) dan menjadi keluhan masyarakat.


“Terkait kafe remang-remang, memang itu bukan sepenuhnya kewenangan kepolisian. Namun ketika ada isu yang berpotensi mengganggu kamtibmas, seharusnya pihak kepolisian langsung tanggap dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya.


Sandi menegaskan, sikap bungkam Kapolsek Sagulung menimbulkan kesan bahwa penindakan baru akan dilakukan apabila ada tekanan atau aksi dari masyarakat.


“Kami melihat seolah-olah berlaku istilah ‘no demo, no action’. Jika tidak ada tindak lanjut dari tuntutan kami, besok kami akan memasukkan surat audiensi. Dan apabila tetap tidak ada penyelesaian, KMPK akan mengagendakan aksi damai pada minggu kedua Januari 2026,” tutup Sandi.

Komentar

Tampilkan

  • Kapolsek Sagulung Bungkam Soal Sejumlah Kasus, KMPK Desak Kapolres Batam Ambil Tindakan Tegas
  • 0

Terkini