-->

Pungli Merajalela di Wisata Air Terjun Telun Berasap, Aparat Diminta Bertindak Tegas



GENCARNEWS.COM, KERINCI – Praktik pungutan liar (pungli) diduga masih marak terjadi di kawasan wisata andalan Provinsi Jambi, . Kondisi ini dinilai dapat merusak citra pariwisata daerah yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat.

Seorang wisatawan lokal yang akrab disapa Riki mengungkapkan pengalamannya saat berkunjung bersama keluarga besar pada 22 Maret 2026. Ia kemudian menyampaikan keluhannya kepada awak media dalam wawancara pada 23 Maret 2026.

“Saya datang bersama keluarga, saya diminta bayar tiket Rp15 ribu untuk 1 orang, dan kami berjumlah 15 orang. Lalu kami bayar semuanya, karena tidak mau berdebat lama. Tapi karcis yang diberikan ke kami hanya berjumlah 10 lembar saja,” ujarnya.

Padahal, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi usaha objek daya tarik wisata (ODTW), tarif resmi untuk wisatawan lokal atau nusantara pada hari libur adalah Rp10.000 per orang untuk dewasa dan Rp5.000 per orang untuk anak-anak.

Perbedaan tarif yang signifikan tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya praktik pungli di lapangan. Jika terus dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan akan mencoreng nama baik pariwisata Kerinci di mata wisatawan luar daerah.

“Tarif yang selangit tanpa dasar ini membuat seolah-olah wisata Kerinci menjadi sarang preman berkedok pengurus wisata,” tambah Riki.

Tak hanya itu, Riki juga mengaku dimintai biaya parkir sebesar Rp15.000 untuk satu unit mobil. Ironisnya, lokasi parkir tersebut berada di luar kawasan objek wisata, tepatnya di pinggir jalan nasional.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya sempat ingin memarkir kendaraan di dalam area wisata agar lebih dekat, namun diarahkan oleh petugas setempat untuk parkir di luar kawasan.

Menanggapi hal ini, masyarakat dan wisatawan berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait segera turun tangan. Masyarakat mendesak kepada jajaran polres kerinci, dinas perhubungan dan  dinas pariwisata kabupaten kerinci. 

Mereka didesak untuk melakukan penertiban dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum pengurus atau petugas yang diduga melakukan praktik pungli. Penegakan aturan dinilai penting guna menjaga kepercayaan wisatawan serta mempertahankan citra positif Kerinci sebagai destinasi unggulan di Provinsi Jambi.

0 Comments