-->

PT Logam Internasional Jaya Bungkam, Ancaman Limbah B3 Bayangi Warga — DLH Batam Ikut Disorot



GENCARNEWSM.COM, BATAM – Kasus kebakaran yang diduga melibatkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di PT Logam Internasional Jaya terus menuai sorotan tajam publik. Hingga kini, perusahaan tersebut belum memberikan klarifikasi resmi meski telah dua kali dilayangkan surat permintaan keterangan oleh media. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026.

Sikap bungkam perusahaan semakin menimbulkan tanda tanya besar, terlebih ketika Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam juga belum memberikan tanggapan atas surat konfirmasi yang dikirimkan. Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait lemahnya pengawasan serta perlindungan terhadap masyarakat dari potensi bahaya limbah B3.

Kebakaran yang terjadi pada akhir Desember 2025 itu diduga melibatkan material berbahaya seperti baterai bekas dan tabung freon. Insiden tersebut menimbulkan asap pekat disertai bau menyengat yang menyelimuti kawasan sekitar pabrik, sehingga memicu kecemasan warga akan dampak kesehatan jangka panjang akibat paparan zat beracun.

Sejumlah regulasi dinilai berpotensi dilanggar dalam kasus ini. Di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur tanggung jawab pengelolaan limbah B3 dan pencegahan pencemaran. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 juga menegaskan kewajiban perusahaan dalam penyimpanan, pengangkutan, serta pengolahan limbah secara aman.

Dari sisi keterbukaan informasi, sikap tidak responsif perusahaan juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya terkait hak media memperoleh informasi dan klarifikasi. Bahkan, apabila terdapat keterkaitan dengan badan publik, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik turut menjadi landasan penting dalam menuntut transparansi.

Jika terbukti melanggar, perusahaan berpotensi menghadapi sanksi pidana hingga denda dalam jumlah besar. Sementara itu, masyarakat sekitar menjadi pihak yang paling dirugikan akibat risiko pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan.

Tak hanya itu, PT Logam Internasional Jaya juga disebut-sebut terkait dengan kasus kontainer limbah B3 impor ilegal yang sebelumnya berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Batam. Hingga kini, ratusan kontainer limbah dilaporkan masih menumpuk di kawasan pelabuhan, yang berpotensi menimbulkan ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Badan Pengusahaan (BP) Batam diketahui telah membekukan izin operasional serta izin impor perusahaan tersebut. Namun demikian, langkah ini dinilai belum cukup meredam kekhawatiran publik selama belum ada kejelasan dan tanggung jawab dari pihak perusahaan.

Menyikapi kondisi tersebut, Jaringanbintanginfo.com menegaskan akan mengambil langkah tegas sebagai bentuk kontrol sosial dan komitmen terhadap kepentingan publik. Beberapa langkah yang akan ditempuh antara lain melayangkan somasi resmi kepada perusahaan untuk memberikan klarifikasi tertulis dalam waktu tujuh hari kerja, melakukan publikasi lanjutan secara berkelanjutan, serta melaporkan kasus ini kepada instansi terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bea Cukai, dan Kepolisian.

Selain itu, media juga berencana mengajukan permohonan informasi ke Komisi Informasi Publik (KIP) guna mendorong keterbukaan data, serta melibatkan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan dalam upaya mendorong audit independen.

Warga menilai, sikap diam dari perusahaan maupun DLH tidak dapat dianggap sepele, karena berpotensi memperbesar risiko bencana lingkungan. Mereka mendesak agar PT Logam Internasional Jaya segera memberikan penjelasan terbuka, bertanggung jawab, serta melakukan penanganan limbah B3 sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika tidak ada itikad baik dari pihak terkait, media bersama masyarakat menyatakan siap menempuh jalur hukum dan memperluas publikasi guna mengungkap dugaan kelalaian yang dapat mengancam keselamatan warga Batam. (tim)

0 Comments