GENCARNEWS.COM, SUNGAI PENUH – Kepala Desa Pondok Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Indra Jaya, menyambut baik pengukuhan 188 Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2026 yang dilakukan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto. Desa Pondok Agung menjadi salah satu desa binaan yang ditetapkan sebagai Desa Sadar HAM di Indonesia.
Indra Jaya menilai program tersebut merupakan langkah nyata pemerintah dalam memperkuat implementasi nilai-nilai HAM hingga ke tingkat desa. Menurutnya, penghormatan terhadap HAM tidak hanya diwujudkan melalui regulasi, tetapi juga harus tercermin dalam pelayanan publik dan kehidupan bermasyarakat.
"Pengukuhan Penggerak HAM merupakan langkah yang sangat strategis. Kami bersyukur dan bangga Desa Pondok Agung dipercaya menjadi salah satu Desa Sadar HAM di Indonesia. Ini menjadi nilai tambah bagi desa kami sekaligus memperkuat budaya penghormatan terhadap hak asasi manusia serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Indra Jaya saat diwawancarai awak media, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, desa merupakan garda terdepan pelayanan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur desa dan kehadiran Penggerak HAM dinilai sangat penting untuk memastikan setiap warga memperoleh hak-haknya secara adil, setara, dan tanpa diskriminasi.
Menurutnya, berbagai persoalan yang berkaitan dengan hak asasi manusia masih kerap ditemui dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari pelayanan administrasi, akses pendidikan dan kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, hingga pemenuhan hak penyandang disabilitas serta kelompok rentan lainnya. Dengan pemahaman yang baik mengenai prinsip-prinsip HAM, pemerintah desa akan lebih mampu memberikan pelayanan dan menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat secara adil dan humanis.
"Ketika aparatur desa memahami prinsip-prinsip HAM, setiap persoalan masyarakat dapat diselesaikan dengan lebih bijaksana dan berkeadilan. Karena itu, kehadiran Penggerak HAM memiliki peran penting dalam membangun kesadaran sekaligus memastikan perlindungan hak-hak masyarakat," katanya.
Indra Jaya juga berharap Penggerak HAM Desa Pondok Agung, Dewi Yulianti atau yang akrab disapa Wilonna, dapat menjadi agen edukasi sekaligus motor penggerak dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Ia menambahkan, keberhasilan Program Desa Sadar HAM tidak hanya diukur dari jumlah desa yang mengikuti program, tetapi juga dari meningkatnya kualitas pelayanan publik, berkurangnya praktik diskriminasi, serta semakin kuatnya budaya penghormatan terhadap hak asasi manusia di tengah masyarakat.
"Kami berharap budaya HAM di Desa Pondok Agung semakin kuat, inklusif, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan begitu, pembangunan desa dapat berjalan lebih adil, menghormati martabat manusia, serta sejalan dengan visi pembangunan nasional yang berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia," pungkasnya.

0 Comments