MERANGIN. Kamis, 21/04/2022 sekira pukul 09.30 wib diDesa Nalo Gedang Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin Kapolsek Bangko Merangin Akp Harianto Sitepu, SE. MM dan personil melaksanakan giat pengecekan dan pengamanan Proses Evakuasi Hewan buas jenis Hariamau yang berhasil di perangkap oleh BKSDA Jambi di kebun sawit milik warga Desa Nalo gedang Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin yang rencananya akan dibawa ke Jambi.
Personil yang ikut mendampingi Kapolsek melaksanakan giat pantau Evakuasi Kucing Besar itu
Aipda Malik.SH Bripka L.Sialoho
Bahwa kejadian harimau masuk ke pemukiman warga desa dan memangsa hewan ternak sudah berlangsung sekira tiga bulan yang lalu dan sangat meresahkan Masyarakat, berbekal informasi dari Masyarakat, harimau yang berkeliaran tersebut sudah makan hewan ternak sebanyak 11 ekor Kambing dan 2 ekor Sapi Warga desa Nalo gedang, kemudian atas laporan dari warga terkait keberadaan harimau dari pihak BKSDA provinsi Jambi melakukan pemasangan perangkap ditempat dimana harimau sering melintas.
Harimau jantan dalam kondisi gemuk dan sehat,langsung di evakuasi oleh BKSDA jambi dan dibawa ke jambi dengan menggunakan mobil Strada B 9941 BX
Dalam keterangan nya Kapolres Merangin Akbp.Dewa Ngakan Nyoman Arinata.S.I.K,MH Melalui Kasi Humas polres merangin Akp edih Saat dikomfirmasi media membenarkan
"iya memang benar Kapolsek dan Anggotanya melaksanakan pengecekan serta pengamanan kegiatan evakuasi hewan buas jenis harimau hasil perangkap dari BKSDA Jambi "tutup Edih
MIDI
"/>

