JAKARTA. 2022/04/28, Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) meminta Kepala BPK Perwakilan Jabar Agus Khotib segera diperiksa KPK setelah empat anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Empat Anggota BPK Jabar yang jadi tersangka juga dinonaktifkan.
Adapun, empat Anggota BPK Jabar yang ditetapkan tersangka yakni, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR). Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.
"Kang TB Sukendar juga menyampaikan jangan hanya menonaktifkan saja Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat,namun segera Komisi Pemberantasan Korupsi segera melakukan pemeriksaan terhadapnya
Kang Tb Sukendar juga menjelaskan bahwa sudah berkali kali Auditor BPK yang tertangkap tangan KPK dan Kejaksaan ,ini juga membuktikan bahwa BPK bisa dibeli dan disuap pihak pihak yang sedang di Audit nya dan semboyan bahwa BPK tegas dan bebas dari korupsi sesuai dengan amanat Undang-Undang tidak berjalan dan tetap saja prilaku koruptif masih ada saja dilakukan oknum dijajaran Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK )
Kang Tb Sukendar juga menyampaikan bahwa BPI KPNPA RI yang sejak awal berdiri selaku lembaga sosial kontrol sangat mendukung segala bentuk upaya pemberantasan korupsi Termasuk penegakan hukum terhadap para penyelenggara negara yang terbukti terlibat korupsi dan bila perlu diberi Hukuman Mati agar para pegawai dan penyelenggara negara yang terlibat dalam kasus korupsi ini bisa membuat efek kejut dan efek jera bagi seluruh penyelenggara negara yang lain agar tidak melakukan korupsi.
"Kami mendukung upaya-upaya penegakan integritas, independensi, dan profesionalisme, dan BPI KPNPA RI meminta kepada KPK untuk juga dapat OTT pejabat setingkat eselon 1 di Kementrian agar para penyelenggara negara dapat menjadi deteren efek bagi siapa pun yang melanggar nilai-nilai dasar tersebut," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bogor dan Bandung pada Selasa hingga Rabu 26-27 April 2022. Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan total 12 orang. Usai dilakukan pemeriksaan intensif terhadap 12 orang tersebut, KPK kemudian menetapkan delapan tersangka.
Adapun, delapan tersangka tersebut yakni, Bupati Bogor, Ade Yasin (AY); Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Bogor, Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap. Mereka yakni, pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).
Mereka diduga telah bersepakat jahat untuk mengurus laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021. Diduga, terdapat temuan laporan keuangan yang janggal terkait proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bogor. Hal itu berdampak pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Bogor.(WD)
"/>
