GENCARNEWS.COM, LINGGA. Adanya perusahaan tambang pasir kuarsa yang akan beroprasi di Desa Resang,Kecamatan Singkep Selatan,kabupaten Lingga tentunya itu suatu kabar baik bagi masyarakat Desa Resang karena dengan adanya perusahaan tambang yang mau beroprasi di daerah mereka,dapat menjadi salah satu peluang bagi masyarakat untuk dapat bekerja di perusahaan tersebut,
Namun perlu diketahui agar dapat beroprasinya tambang tersebut tentu pihak pertambangan perlu melakukan pembebasan lahan terlebih dahulu kepada masyarakat Desa Resang dan untuk mendapatkan pembebasan dan dukungan dari masyarakat setempat tentu ada keterlibatan pemerintah Desa Resang yang ikut andil dan mempunyai peran penting sebagai pihak yang mejebatani suara masyarakat ke pada perusahaan dan sebaliknya dengan menunjukkan sikap transparansi.
Tetapi kata-kata transparansi dan sebagai pihak yang mejebatani itu hanya sebatas ucapan jempol belaka,tidak sesuai seperti harapan masyarakat Desa Resang,seperti yang di cerita kan oleh beberapa masyarakat yang berinisial A dan W,dimana enggan nama nya untuk dipublikasikan menjelaskan.
Awalnya pada hari Jumat (15/07/22) kemarin,masyarakat Desa Resang di undang oleh pihak pemerintah Desa untuk dapat hadir di kantor Desa dalam rangka pembagian atau pengambilan uang lahan (Tn) dari PT.LINGGA MAKMUR dengan nilai sebesar Satu Juta Rupiah (Rp.1.000.000) untuk per kartu keluarga atau per kepala keluarga,pada saat itu pihak pemerintah Desa mengatakan,
Melalui kepala desa (Hanafi) menjelaskan bahwasanya terkait lahan tidur (Tn) yang telah di bebaskan sebanyak atau seluas Empat Puluh Empat (44) Hektar,dari jumlah tersebut Empat hektar ditarik desa dengan alasan yang tidak jelas peruntukannya,seperti untuk biaya perbaikan dua jembatan yang konon katanya masih terhutang sampai saat ini belum dilunasi,juga biaya kosumsi di warung Mak itam,pengecatan pagar sepanjang jalan di dalam Desa juga kasbon barang bangunan desa yang masih terhutang di toko Metro di Dabo Singkep, yang pernah di laporkan ke pihak kepolisian ungkap kades Hanafi pada saat itu dan sebagainya,selain itu kades juga tidak menjelaskan berapa nilai jual lahan per hektarnya,tentu kami sebagai masyarakat butuh keterbukaan atau transparansi dari pihak desa,
Lanjutnya selain itu semua adanya pemotongan dari pembayaran itu di karenakan ada biaya administrasi dalam penerbitan surat tanah seperti materai dan bagian lapangan,pada saat itu A dan W juga ketua BPD (Maryono) memasuki kedalam ruangan kantor desa,bertepatan saat pembagian atau penyerahan uang lahan (Tn) tersebut,meminta agar pembagian uang tersebut di tunda dulu dikarenakan pembagian uang lahan (Tn) ini perlu di jelaskan secara masawarah dengan masyarakat ramai,apa lagi di adakan pemotongan yang belum tau kejelasannya, ungkap warga berenisial A dan W juga ketua BPD pada saat itu,
Sebagai masyarakat A dan W tidak terima jika keputusan kesepakatan ini disetujui didalam internal Desa saja,karena ini bukan lahan pribadi mereka melainkan hak milik bersama,terkait hutang piutang pihak pemerintah Desa kepada toko Metro bangunan itu tidak bisa dicampur dengan urusan lahan ini,masak Desa berhutang masyarakat yang dibebani untuk ikut membayar melalui pemotongan uang pembebasan lahan,Desa kan punya anggaran tersendiri kalau terjadi dipisit dalam keuangan Desa itu hanya internal pemerintah Desa lah yang lebih mengetahui di kemanakan saja anggaran nya,dengan adanya pemotongan yang dilakukan oleh pemerintah Desa Resang dengan dalil dan alasan yang bermacam-macam dari Sisi itu juga pemerintahan Desa Resang juga mendapatkan kritikan pedas dari masyarakat,
Sambung masyarakat,terkait biaya operational juru ukur dan sebagainya kami juga telah mempertanyakan kepada pihak humas dari PT.LINGGA MAKMUR yang bernama Maryono,beliau mengatakan bahwasanya terkait apa yang kami tanyakan itu dari pihak perusahaan pernah memberi uang sebanyak Lima Juta (Rp.5.000.000) di duga untuk uang yang di berikan tersebut diperuntukkan sebagai biaya
Operasional dalam melakukan pengukuran dalam pembebasan lahan,bahkan pihak humas pun juga ikut bertanya kembali kepada pihak Desa uang pemberian dari perusahaan itu di kemanakan,tutup warga masyarakat dan juga salah satu tokoh di Desa Resang mengakhiri ceritanya kepada media ini.(Abdul Kadir)

0 Comments