-->

Iklan

Advertise with Anonymous Ads"/>

Pemdes Pelayang Raya Meminta Pemkot Segera Sahkan Perdes

Fir Conet
Monday, July 25, 2022, July 25, 2022 WIB Last Updated 2022-07-25T14:29:12Z


GENCARNEWS.COM, SUNGAI PENUH. Banyaknya penyakit masyarakat (pekat) di Desa perlu adanya payung hukum yang jelas supaya  Pemerintah  Desa bisa menindak serta menertibkan warganya. Salah satu payung hukum yang di butuhkan Pemerintah Desa di antaranya adalah Perdes. Tanpa adanya Perdes Pemerintah Desa kesulitan untuk menegakkan aturan di Desanya masing masing.

Hal ini terjadi salah satunya di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh. Pemerintah Desa Pelayang Raya merasa kesulitan untuk menegakkan aturan di Desanya karena Perdes yang sudah di ajukan ke Pemkot dalam hal ini Bagian Hukum sampai sekarang belum di sahkan.

Supriadi Kades Pelayang Raya saat berbincang bincang dengan media ini di ruang kerjanya mengatakan," kami pemeritah Desa Pelayang Raya sangat mengharap sekali Kabag Hukum Kota Sungai Penuh segera mengesahkan Perdes Desa Pelayang Raya. Dengan di sahkannya Perdes, nantinya kami bisa menertibkan  hal hal yang berhubungan penyakit masyarakat, contohnya miras, narkoba dan yang lainnya," ungkap Kades Pelayang Raya.

Di tanya sejak kapan Perdes Desa Pelayang Raya di usulkan ke Pemkot, Supriadi mengatakan " kami Pemdes Desa Pelayang Raya sudah mengajukan Perdes tersebut ke Bagian Hukum  Kota Sungai Penuh sejak tahun 2020, tapi sampai sekarang belum ada pengesahan. Di dalam Perdes itu sudah lengkap peraturan yang mengatur Desa Pelayang Raya," tambah Supriadi atau yang akrab di panggil cut.

"Coba lihat di sepanjang jalan depan SPBU Pelayang Raya berjejer rapat penjual BBM enceran, kalau saja ada puntung rokok atau api yang tanpa sengaja menyambar BBM yang di jajakan itu apa yang akan terjadi, tentu mengakibatkan kebakaran cepat meluas di sekitar situ, karena mereka penjual BBM enceran itu tidak memiliki racun api untuk memadamkan kebakaran," keluh Kades Pelayang Raya.

"Tapi kalau Perdes Kami Desa Pelayang Raya  sudah di sahkan, maka kami pemerintah Desa Pelayang Raya akan menertibkan dan mengambil tindakan tegas serta menyuruh setiap pedangang enceran BBM itu supanya mwnyediakan racun api di tempatnya masing masing penjual BBM, kalau tidak mau menyediakan racun api kami Pemerintah Desa berani bertindak untuk menutup  pedagang enceran yang tidak memiliki racun api, begitu juga dengan penyakit masyarakat lainnya, kami berani bertindak tegas. Pokonya kalau Perdes sudah di sahkan Insyaa Alloh dalam waktu sebulan kami Pemerintah Desa Pelayang Raya bisa menertibkan. Maka dari itu kami sangat mengharap sekali Pemkot Sungai Penuh dalam hal ini Bagian Hukum supaya segera mengesahkan Perdes Desa Pelayang Raya," tutup Supriadi Kades Pelayang Raya. (Heru)
Komentar

Tampilkan

  • Pemdes Pelayang Raya Meminta Pemkot Segera Sahkan Perdes
  • 0

Terkini