-->

Polres Kerinci Upayakan Mediasi Terkait TPA Sementara Di RPT



GENCARNEWS.COM, SUNGAI PENUH. Terkait belum adanya kesepakatan antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan Masyarakat Sungai Ning tentang permasalahan pembuangan sampah di RPT,  Polres Kerinci beurpaya menjembatani penyelesaian permasalahan kedua belah pihak. 

Adapun upaya mediasi di lakukan hari ini  selasa tanggal 27/7/2022 di ruang Aula Polres Kerinci yang di hadiri oleh Wakil walikota, Sekda, SKPD terkait, Dandim,Polres Kerinci, serta perwakilan warga dari Sungai Ning. Mediasi berjalan alot, pihak pemerintah minta waktu tenggang waktu sampai bulan Juli 2023 untuk menggunakan lokasi pembuangan sampah di RPT, sementara masyarakat Sungai Ning bersikukuh memberi tenggang waktu dua bulan. Perbedaan pendapat inilah yang sampai sekarang belum ada kesepakatan.

Deki Hamdani kordinator warga Sungai Ning saat di wawancarai media ini mengatakan," saya terpaksa keluar dari ruangan meninggalkan perundingan, karena tidak adanya titik temu dalam perundingan tadi, kami di tuntut masyarakat supaya memberi tenggang waktu dua bulan atau di stop sama sekali tidak boleh membuang sampah di RPT, sementara pihak Pemkot minta di beri waktu sampai Juli 2023. Dengan saya meninggalkan  ruang mediasi, saya tidak tau kelanjutannya nantinya seperti apa," ungkap Deky Hamdani.

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian, S.I.K., M.I.K dalam jumpa pers mengatakan," kami Polres berdiri di tengah, makanya kami berusaha mediasi dengan kedua belah pihak, supaya nantinya kedepan tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan, kami Polres tugas kami menjaga kamtibnas, bukan untuk berpihak ke salah satu yang beda pendapat, dan kami akan terus berupaya menjembatani supaya  permasalahan ini bisa secepatnya terselesaikan dengan baik" ucap Kapolres. (Heru)

0 Comments